CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Komisi VI DPR RI memberikan catatan kritis atas kinerja BP Batam sebagai lembaga yang bertugas mengurus masalah investasi dan perdagangan di Batam.
“Kami terus mengevaluasi BP Batam. Kami selalu memberikan catatan kritis,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno, usai rapat membahas tumpang tindih kewenangan BP Kawasan dengan Pemko Batam, Kamis (20/4/2017).
Pertumbuhan ekonomi di Batam, belum seperti yang diharapkan. Terlebih dalam tiga tahun terakhir, sekitar 20 perusahaan yang beroperasi di kawasan itu tutup, dan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pekerja.
“Itu semua tanda-tanda yang tidak kami inginkan. Dari kaca mata kami, tidak diharapkan,” katanya.
Meskipun menolak memberikan nilai konkret atas kinerja BP Batam, namun ia memastikan sebagai mitra kerja, Komisi VI tetap akan objektif menilai lembaga yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu.
“Kami menggunakan akal sehat, betul-betul objektif mendudukkan masalah ini hingga selesai,” katanya.
Menurutnya, masalah timbul karena adanya lembaga BP Batam yang tidak sesuai dengan UU Otonomi Daerah. Namun, karena lembaga itu sudah berdiri sebelum UU Otda lahir, maka seluruhnya harus dikaji mendalam.
Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso juga mengevaluasi kinerja BP Batam terkait makin merosot kondisi perekonomian.
“Kami melihat kondisi Batam investor turun, pengangguran meningkat. Ini PR kita,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berpendapat, lemahnya perekonomian di Batam disebabkan terobosan yang diusulkan BP Batam.
Terobosan BP Batam adalah Peraturan Menteri Keuangan 148 Tahun 2016 yang menetapkan kenaikan sejumlah tarif jasa di pulau utama (Batam), termasuk sewa lahan atau uang wajib tahunan otorita.
Kebijakan yang diusulkan BP Batam itu membuat Batam tidak menarik lagi bagi dunia investasi, karena membutuhkan biaya yang besar. Citra Batam sebagai kawasan strategis dan menguntungkan untuk investasi pun luntur akibat kebijakan itu.
“Terus terang saja yang buat kisruh terobosannya,” kata Gubernur Nurdin Basirun.