CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Rencana Bupati Bintan, Apri Sujadi menaikan pajak PBB hingga 30 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat sinyal baik dari ketua Komisi III DPRD Bintan, Fiven Sumanti.
Fiven Sumanti mengatakan dirinya setuju rencana Apri Sujadi menaikan pajak PBB hingga hingga 30 persen bisa saja dilakukan asal sudah dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Selain sudah melalui kajian, ia juga meminta komentment Apri jika kenaikan ini benar-benar dikhususkan untuk pengusaha yang diduga sengaja mencari keuntungan.
“Kalau memang tidak bertentangan Undang-undang silahkan saja. Apalagi beliau (Apri) mengatakan kenaikan pajak ini dikhususkan untuk para pengusaha yang membiarkan lahan milik mereka tidak berfungsi alias tidur,” ujar Fiven melalui telpon, (14/3).
Menurut Fiven hampir 60 persen lahan di kabupaten Bintan dikuasai oleh pihak ketiga. Penguasaan lahan, kata Fiven tidak menguntungkan Pemkab. Karena itu ia mengatakan dalam kondisi ini, dirinya sangat setuju.
“Iya memang, kalau kita lihat saat ini 60 persen lahan di Bintan dikuasai oleh pihak ketiga. Nah kalau tujuannya meningkatkan PAD, silahkan saja. Toh lahan-lahan tidur itu selama ini tidak menguntungkan pemerintah sama sekali,” tegasnya.
“Tapi itu tadi, jangan sampai lahan yang dipakai masyarakat seperti lahan pertanian, industri rumah tangga dan lain sebagainya juga ikut dinaikan. Kenaikannya cukup untuk pihak ketiga yang diduga sengaja membeli lahan lahan membiarkan begitu saja untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya. (Ndn)