CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Konflik lahan di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, terus mendapat perhatian serius banyak pihak.
Pasalnya, permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan di sana berpotensi untuk menciptakan konflik sosial.
Oleh sebab itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mendesak pemerintah, dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk segera mengambil sikap tegas.
Salah satunya dengan memfasilitasi masyarakat dan pihak pemilik legalitas lahan atau penetapan lokasi (PL) untuk bertemu mencari solusi terbaik.
“Kalau bicara Sei Nayon, permasalahannya ini sudah lama sekali. Tinggal BP Batam dan pemerintah mengundang pihak-pihak terkait untuk segera difasilitasi. Ini menandakan negara hadir untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (13/2/2023).
Pada beberapa kesempatan, Cak Nur, panggilan akrabnya, sempat bertanya yang bertempat tinggal di sana.
Banyak dari mereka mengaku sudah tinggal di Sei Nayon selama 25 sampai 30 tahun.
“Yang saya tangkap, masyarakat sudah tinggal di sana sekitar 30 tahun. Selama itu, kemana yang punya PL? Pihak BP Batam seharusnya bisa segera mengevaluasi hal ini. Ini bisa dianggap sudah menelantarkan lahan yang alokasinya mereka dapatkan,” bebernya lagi.
Kondisi ini pula, lanjut politisi PDIP tersebut, yang mengundang permasalahan saat ini.
Sehingga, pihaknya meminta agar BP Batam dapat mengkaji polemik ini dan segera mengevaluasinya jika ditemukan adanya penelantaran terhadap lahan yang ada.
“Apalagi sekarang BP Batam sedang fokus untuk mengevaluasi penelantaran lahan di Kota Batam. Kami dukung itu. Kalau memang sengaja ada penelantaran, ini harus segera dievaluasi. Kepentingan masyarakat itu yang paling penting. Jangan sampai masyarakat berkonflik dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, BP Batam tengah membentuk tim penyelesaian masalah Kampung Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berjanji untuk segera memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan pemilik PL.(mzi)