• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
mgid

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam
  • Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi
  • Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan
  • Nuryanto Minta Pemko dan BP Batam Kirim Pejabat Kompeten Dalam RDP
  • Nuryanto Didaulat Jadi Penasehat PJS Batam, Minta Wartawan Ikut Bangun Bangsa
  • Penuh Inovasi, Begini Cara Hafizha Turunkan Angka Stunting
  • Stunting Pasti Bersih, Inovasi Hafizha Melalui Program Asuh Bintan Kasih
  • Rahak Siap Sukseskan Program Gubernur Kepri Terkait Sertifikasi Rumah Warga Pesisir
Facebook Twitter Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Home»Advetorial»Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VII DPR RI
Advetorial

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VII DPR RI

11 Mei 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menyambut langsung rombongan Komisi VII DPR RI di Balairung Sari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menyambut langsung rombongan Komisi VII DPR RI di Balairung Sari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022).

Lawatan ini dilaksanakan bersempena dengan DPR RI yang telah memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022.

Secara khusus, Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri ini membahas mengenai pertambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Air Laut; serta unsur kepala derah lainnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pada prinsipnya, BP Batam akan mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Namun, Muhammad Rudi menegaskan bahwa perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” kata Muhammad Rudi.

Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan pertambangan pasir laut berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah, karena berpotensi untuk menambah pendapatan negara.

Meski demikian, maksimalisasi dari pertambangan pasir laut harus mengikuti kententuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Eddy.

Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah.

“Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegas Eddy.

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut yang masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir.

Oleh karena ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, Eddy menegaskan perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi PR untuk Komisi VII DPR RI agar dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” tutup Eddy.(*)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017

Ceramah Ke-16: Kerugian Umat Muslim Selama Bulan Ramadhan

12 Juni 2017
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam mendapat keluhan dari pengusaha alat berat di…

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023

Nuryanto Minta Pemko dan BP Batam Kirim Pejabat Kompeten Dalam RDP

6 Juni 2023

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017
© 2023 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.