CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Permasalahan PT Manggrove Industry Park Indonesia (MIPI) ternyata sudah di sampai ke Kementrian Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Hal ini disampaikan oleh perwakian KSDA, Aprianto SKW 2 Batam, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau pada media ini (5/3).
Ia menjelaskan, pada tanggal 14 February 2020 lalu pihak mengirim surat ke PT MIPI sesuai dengan alamat kantornya di km 23. Namun hingga saat ini belum ada balasan atau tanggapan dari PT MIPI.
“Belum ditanggapi (surat) dan kami masih menunggu,”ungkapnya.
Pengiriman surat ke PT MIPI ini kata Aprianto, berdasarkan hasil peninjauan KSDA di lokasi Pabrik PT itu di Desa Galang Batang. Setelah melakukan kroscek itu pihaknya menemukan Pabrik atau gedung PT itu masuk dalam wilayah pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Pelestarian Alam (KPA)
“Untuk itu kami berharap pada Management PT. MIPI untuk segera mengakhiri segala aktivitas disitu dan mengembalikan kondisi hutan ke seperti semula,”tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, KSDA Riau tidak ada maksud untuk menghalangi investasi, namun jika ingin investasi silahkan tempatnya di ruang yang sudah ditentukan sesuai dengan tataruang di tempat Industri.
“Kita turut mendukung pengusaha untuk berinvestasi, tapi kan harus sesuai tataruang yang di tentukan dan memiliki izin,”sebutnya.
“Kami juga masih menunggi etika baik pihak perusahaan PT. MIPI terkait surat yang sudah kami layangkan beberapa hari kemarin.Jika ada tanggapan malah sangat bagus jadi tahu klarifikasi dari pihak terkait,seperti apa kejadiannya dan seperti apa yang sebenarnya terjadi,”tambahnya.
Keberadaan PT MIPI beberapa bulan terakhir memang sudah menjadi sorotan masyarakat,tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah. Pasalnya, meskipun PT itu belum mengantongin izin, mereka sudah beroperasi layaknya usaha legal.
Padahal, saat Komisi II DPRD Bintan melakukan sidak sempat meluapkan kekesalan dan mengatakan bahwa perusahaan itu illegal.
“Kenapa saya bilang illegal, karena tidak ada satupun surat izin dikantongi,” ujar Zulkifli saat itu. (Ndn)

