CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Penerima manfaat beras rastra 2018 di Kabupaten Bintan sebanyak 4.595 keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini berdasarkan Kepmen No.4/HUK/2018 tentang Penetapan Perubahan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Serta Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan program Beras Sejahtera (Rastra) 2018 siap dibagikan secara gratis.
“Penerima manfaat program Rastra Bintan berjumlah 4.595 Keluarga dan dibagikan beras Rastra secara percuma,” kata Apri, Kamis (15/2/2018).
Kepala Dinsos Bintan Naharuddin mengatakan berdasarkan data dari Kemensos, rastra yang diterima oleh Bintan sebanyak 4.595 keluarga penerima manfaat. Rencananya Dinsos Bintan akan mendistribusikan beras rastra mulai dari Senin (19/2/2018).
“Insya Allah, rencananya Bupati akan menyerahkan secara simbolis Rasta, pada Selasa (20/2/2018) di Toapaya. Total kuota keseluruhan Rastra untuk Bintan sekitar 45.950 Kg yang akan disalurkan ke 4.595 KPM,” ujarnya.
Adapun jumlah kuota penerima manfaat di Bintan, diantaranya Kecamatan Bintan Timur 889 KPM, Bintan Utara 577 KPM, Kecamatan Sri Kuala Lobam 446 KPM, Kecamatan Telok Sebong 474 KPM, Gunung Kijang 456 KPM, Kecamatan Toapaya 348 KPM, Kecamatan Teluk Bintan 369 KPM, Kecamatan Mantang 104 KPM, Kecamatan Bintan Pesisir 326 KPM, dan Kecamatan Tambelan 606 KPM.
“Masing-masing KPM akan menerima 10 Kg rastra per bulan dan tak dipungut bayaran. Berbeda dengan yang lalu, dimana rastra yang diterima sebanyak 15 Kg per bulan dan dipungut biaya,” katanya.

