CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Untuk mencegah konflik nelayan di wilayah pesisir, Kelompok Diskusi Nusantara (KDN) Kepri adakan sosialisasi peraturan terkait kelautan dan perikanan.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Bintan sebagai salah satu narasumber. Kemudian narasumber lain dari DKP Kepri dan Lantamal IV Tanjungpinang seta kepolisian.
“Dari hasil pengawasan kami dilapangan nelayan kita (Kepri) belum mau karena belum siap menerima nelayan yang menggunakan kapal besar dari Jawa,” ujar petugas pengawas dari DKP Kepri Asmardianto dalam acara sosialisasi di Aula kanto camat Bintan Timur, Rabu (28/2).
Sementara itu, Ketua KDN Kepri, Billy Jennawi juga menyampaikan kalau pemerintah pusat dalam membuat sebuah kebijakan tidak melihat kondisi nyata di lapangan. Akibatnya peraturan itu seolah-olah dipaksakan.
“Ini (peraturan) terkesan dipaksakan. Dan menurut saya, nelayan tradisional menjadi korban dari kebijakan (pemerintah),” paparnya.
Untuk itu, ia berharap melalui sosialisasi ini Nelayan di Kepri dan Bintan dapat merasakan manfaatnya. “Semoga melalui diskusi ini Pemerintah Kepri dan Bintan bias memberikan solusi. Sehingga kedepannya Nelayan kita tidak menjadi korban,” ungkapnya.
Salah satu nelayan, di Kelurahan Kawal, Heri saat dikonfirmasi terkait diskusi merasa bersyukur. Sebab menurutnya selama ini banyak masalah yang dihadapi oleh nelayan. Termasuk dengan adanya kapal-kapal besar yang masuk ke wilayah tangkapan mereka.
“Bersyukur tentunya (adanya sosialisasi) dan kita berharap diskusi ini merupakan angina segar bagi nelayan kita,” pungkasnya. (Ndn)

