Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » KEK Galang Batang Terkendala Aturan Kepabeanan. Syamsul Akan Akomodir Dalam Bentuk Perda
Bintan

KEK Galang Batang Terkendala Aturan Kepabeanan. Syamsul Akan Akomodir Dalam Bentuk Perda

8 Desember 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Salah satu warga melihat miniatur KEK Galang Batang, Kabupaten Bintan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sebagai badan pengelola dan pengembang kawasan KEK Galang Batang tengah melobi satu fasilitas penting untuk menunjang kontruksi di kawasan. Sejumlah properti material dikabarkan menunggu untuk masuk namun terganjal aturan kepabeanan.

Pada Jumat (8/12/2017), pertemuan antara lini melibatkan Pemrov Kepri, Pemkab Bintan dan Bea Cukai Tipe B Tanjungpinang digelar di kantor PT BAI di Galang Batang. Pembicaraan berlangsung lama dan tertutup di salah satu ruangan tersendiri.

Di tengah pertemuan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Syamsul Bahrun minta izin tak bisa berlama- lama dengan alasan akan ke Batam.

Sebelum meninggalkan kawasan, Syamsul dicegat media untuk memberikan penjelasan terkait pertemuan khusus antar mereka di Kantor BAI.

“Pertemuan membicarakan banyak hal. Diantaranya progres kawasan sejauh mana. Kita juga bicarakan Kepres, dokumen ada saya pegang tinggal aku kasih gubernur untuk paraf. Selanjutnya dikirim ke pusat,” kata dia.

PT BAI kata dia sejauh ini telah menenderkan jalan kawasan, pelabuhan, pagar, serta berbagai kegiatan. Tender untuk kegiatan. Tapi ada satu yang kurang dan ini yang didesak PT BAI Selaku pengelola dan pengembang kawasan. Yakni meminta satu fasilitas penting untuk mempermudah material dan peralatan kontruksi masuk ke kawasan. Fasilitas tersebut yakni free bea masuk barang barang.

Selain fasilitas bebas bea masuk, hal yang juga dibicarakan adalah insentif kemudahan. Diantaranya keringanan pajak dan retribusi atas barang-barang yang kena pajak saat beroperasi di kawasan. Mengenai detailnya barang barang apa saja dimaksud, Syamsul tidak begitu tahu persis.

“Nanti saya akan cek dulu apa saja pungutan-pungutan diwajibkan ke investor dalam rangka memberikan kontribusi pajak dan retribusi untuk PAD. Tapi setahu saya, masalah pajak dan retribusi ini di kawasan tidak banyak,” kata Syamsul.

Kemungkinan adalah pajak-pajak barang bergerak seperti kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar, air permukaan, dan mungkin juga rokok.

kelima item tersebut memang belum disebutkan secara pasti akan ada di kawasan. Hanya saja dimungkinkan ada mengingat kawasan pasti butuh itu. Agar permintaan kemudahan terealisasi dengan lancar, tentu harus ada peraturan daerah sebagai payung hukum legal.

“Itu semua akan terakomodir dalam bentuk Perda. Nah inilah yang akan kita susun. Kita akan menghimpunnya dalam satu paket perda. Kita kumpulkan fasilitas apa saja yang mendukung investasi kawasan ini bisa berkembang,” kata Samsul.

Perda Pajak dan Retribusi khusus kawasan KEK akan disusun dalam dua model. Perda yang disusun Provinsi dan perda yang disusun kabupeten sesui segmen masing masing.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.