Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kejari Bintan Ungkap Penyelewengan Insentif Nakes di 2 Puskesmas
Bintan

Kejari Bintan Ungkap Penyelewengan Insentif Nakes di 2 Puskesmas

24 November 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kajari Bintan, I Wayan Riana
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan kembali menyelamatkan uang negara dengan mengungkapkan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Bintan.
Kali ini, instansi di bawah kepemimpinan I Wayan Riana itu berhasil mengungkap kasus dugaan penyelewengan insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD dan APBN.

I Wayan Riana pada saat pers konferensi mengatakan, kedua puskesmas yang sudah dilakukan penyelidikan masih dua yakni Puskesmas Tambelan dan Sei Lekop.
“Sei Lekop diduga melakukan penyelewengan insentif Nakes sebesar Rp 100 juta. Sedang Tambelan mencapai Rp 180 juta,” ujarnya, Rabu (25/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyelewengan Insentif Rp 100 juta untuk Puskesmas Sei Lekop dan Tambelan sebesar Rp 180 juta dilakukan selama dari tahun 2020 dan 2021.

“Modusnya, menaikkan jumlah jam dan hari pekerja Nakes. Bahkan ada juga yang namanya tidak terdaftar sebagai nakes malah mendapatkan anggaran,” bebernya.
Setelah uang hasil Mark up, lanjut mantan penyidik KPK itu, kemudian dibagikan kepada sejumlah petugas di Puskesmas itu.

“Terkait siapa siapa saja dan jumlah yang menerima uang itu, kami masih melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat akan kami konfirmasikan kembali,” timpalnya.

Masih kata Wayan Riana, dari pengakuan ke 19 saksi dari kedua Puskesmas itu mengaku uang itu diberikan pada mereka yang tidak masuk dalam daftar penerima insentif Nakes.

“Tapi hal ini berbanding terbalik dari penyelidikan. Karena pada kenyataannya, yang masuk dalam daftar penerima insentif juga menerima hasil Mark – Up ini,” kata dia.

Ditanya apakah semua Puskesmas di Bintan melakukan modus serupa, ia mengaku tidak menutup kemungkinan. “Kami terus melakukan pendalaman. Karena modus yang dilakukan baik Tambelan, maupun Sei Lekop ini sama. Untuk Puskesmas lain, kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dana insentif Nakes ini berasal dari dana re-focusing APBN dan APBD tahun 2020 dan 2021 dengan total Rp 6,3 miliar. Untuk peruntukannya sendiri, diberikan kepada Nakes untuk penanganan Covid-19.
Dengan munculnya permasalahan ini, ia menghimbau kepada Puskesmas lain agar tidak mencoba bermain anggaran. Sebab, pihaknya akan tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya penyelewengan. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.