CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan kembali menyelamatkan uang negara dengan mengungkapkan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Bintan.
Kali ini, instansi di bawah kepemimpinan I Wayan Riana itu berhasil mengungkap kasus dugaan penyelewengan insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD dan APBN.
I Wayan Riana pada saat pers konferensi mengatakan, kedua puskesmas yang sudah dilakukan penyelidikan masih dua yakni Puskesmas Tambelan dan Sei Lekop.
“Sei Lekop diduga melakukan penyelewengan insentif Nakes sebesar Rp 100 juta. Sedang Tambelan mencapai Rp 180 juta,” ujarnya, Rabu (25/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyelewengan Insentif Rp 100 juta untuk Puskesmas Sei Lekop dan Tambelan sebesar Rp 180 juta dilakukan selama dari tahun 2020 dan 2021.
“Modusnya, menaikkan jumlah jam dan hari pekerja Nakes. Bahkan ada juga yang namanya tidak terdaftar sebagai nakes malah mendapatkan anggaran,” bebernya.
Setelah uang hasil Mark up, lanjut mantan penyidik KPK itu, kemudian dibagikan kepada sejumlah petugas di Puskesmas itu.
“Terkait siapa siapa saja dan jumlah yang menerima uang itu, kami masih melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat akan kami konfirmasikan kembali,” timpalnya.
Masih kata Wayan Riana, dari pengakuan ke 19 saksi dari kedua Puskesmas itu mengaku uang itu diberikan pada mereka yang tidak masuk dalam daftar penerima insentif Nakes.
“Tapi hal ini berbanding terbalik dari penyelidikan. Karena pada kenyataannya, yang masuk dalam daftar penerima insentif juga menerima hasil Mark – Up ini,” kata dia.
Ditanya apakah semua Puskesmas di Bintan melakukan modus serupa, ia mengaku tidak menutup kemungkinan. “Kami terus melakukan pendalaman. Karena modus yang dilakukan baik Tambelan, maupun Sei Lekop ini sama. Untuk Puskesmas lain, kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dana insentif Nakes ini berasal dari dana re-focusing APBN dan APBD tahun 2020 dan 2021 dengan total Rp 6,3 miliar. Untuk peruntukannya sendiri, diberikan kepada Nakes untuk penanganan Covid-19.
Dengan munculnya permasalahan ini, ia menghimbau kepada Puskesmas lain agar tidak mencoba bermain anggaran. Sebab, pihaknya akan tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya penyelewengan. (Ndn)