CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Selain melakukan penggeledahan terhadap Puskesmas Sei Lekop, tim penyidik Kejari Bintan juga ternyata melakukan hal yang sama pada kantor Dinas Kesehatan Bintan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, saat dihubungi membenarkan hal ini.
“Iya benar (kantor Dinkes sedang digeledah oleh tim penyidik. Tadi secara bersamaan dengan Puskesmas Sei Lekop,” ujarnya.
Penggeladahan Kantor Dinkes ini diduga dilakukan dengan adanya temuan Kejari Bintan atas penyalahgunaan insentif Nakes untuk penanganan Covid-19.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlanjut di dua lokasi tersebut.
“Penggeledahan masih berlanjut,” pungkasnya. (Ndn)

