Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kejari Batam Lelang Kapal, Menteri Susi: Tenggelamkan!
HEADLINE

Kejari Batam Lelang Kapal, Menteri Susi: Tenggelamkan!

25 Juli 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapal Ikan Asing dan puluhan ABK yang diamankan polisi karena mencuri ikan di perairan Kepri | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar pelelangan, atas 3 unit kapal pencuri ikan berbendera Vietnam, Senin (24/7/2017) pagi lalu.

Tak berjalan lama, lelang itu langsung ditunda hingga mengecewakan sedikitnya 7 pengusaha yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta lelang.

Usut punya usut, penundaan lelang tersebut dilakukan lantaran berbenturan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Susi Pudjiastuti.

Saat dikonfirmasi, Susi yang tampak syok mendengar kabar pelelangan kapal oleh Kejari Batam menegaskan bahwa setiap kapal berbendera asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan NKRI harus ditenggelamkan.

“Ini sesuai ketentuan Undang-Undang toh, ya harus mengikuti isyarat yang tertuang di dalamnya (UU, red). Kok malah melawan arah?” tegas Susi, Senin (24/7/2017) sore lalu.

Susi menegaskan, dalam amanat Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan mengharuskan setiap pengawas perikanan dan penyidik dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran, hingga penenggelaman kapal pencuri ikan.

“Kan disebutkan dengan jelas: Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Itu kan sudah tegas sekali, tidak ada kata-kata lelang. jadi ya harus (ditenggelamkan, red),” ungkapnya, menjabarkan isi Pasal tersebut.

Adapun kapal yang hendak dilelang, ialah kapal kayu berbendera Vietnam, dengan nomor lambung:

– KNF 7444, berbobot 150 Gross Tonage (RP 186 juta, dengan jaminan Rp 80 juta)
– KM SLFA 5066, 15,79 GT (Rp 31.840.000, dengan jaminan Rp 15 juta), dan;
– KM KNF 7858, 100 GT (RP 186 juta, dengan jaminan Rp 90 juta).

Menteri Susi menambahkan, tidak ada seorang pun yang memberikan instruksi untuk melakukan pelelangan kapal yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Tidak ada rencana kerja untuk melelang kapal, atau tindakan lainnya selain ditenggelamkan. Instruksi siapa untuk dilelang?” tegasnya.

Dia menyebutkan, pelelangan yang dilakukan tidak sama sekali memberi keuntungan apapun untuk negara. Apalagi limit atau batas harga tertinggi lelang hanyalah Rp 186 juta.

Sementara, untuk harga kapal tangkap ikan tanpa freezer, dengan bobot minimal 100 GT disebut-sebut mencapai harga Rp 1 miliar.

Oleh karena itu, pelelangan dianggap sangat tidak tepat dan diharap dapat mengikuti amanat Peraturan Perundang-Undangan.

“Belum lagi nilai kerugian ekonomi yang dirasakan nelayan lokal, jumlah ikan yang dicuri, bahkan modus tangkap ikan yang sebenarnya dijadikan bisnis gelap peredaran berbagai barang ilegal. Lagi pula kan ada Undang- Undangnya, jadi ikut aturan saja (tenggelamkan, red),” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.