CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Hail tes kesehatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan baik Apri Sujadi –Roby maupun AWe-Dalmasri dinyatakan memenuhi syarat.
Pernyataan ini setelah KPU Kabupaten Bintan menerima hasil tes kesehatan kedua pasangan calon orang nomor 1 dan 2 Bintan itu. Dengan begitu, kedua pasangan calon itu dinyatakan layak maju untuk Pilkada pada Desember 2020 mendatang.
Anggota Komisioner KPU Bintan, Syamsul menuturkan, bahwa hasil tes kesehatan kedua Bapaslon sudah di terima dari pihak RSUD RAT Tanjungpinang.
“Ke dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Bintan Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello (AWe)-Dalmasri Syam sudah memenuhi syarat dan layak maju untuk Pilkada Bintan dari sisi kesehatan,”terangnya, Kamis (17/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kelengkapan berkas kedua Bapaslon saat inu juga masih di verifikasi pihaknya.Dari verifikasi berkas yang dilakukan juga terdapat beberapa syarat dari Bapaslon yang perlu di perbaiki.
Untuk berkas yang mesti diperbaiki itu, pihaknya sudah menyerahkan kepada perwakilan masing-masing pasangan calon. “Jadi saat kita dari KPU juga masih menunggu hasil perbaikan berkas persyaratan kedua pasangan calon,”ungkapnya.
Masih kata Syamsul, apabila semua berkas syarat calon dan pencalonan kedua pasangan calon sudah lengkap. KPU Bintan akan menetapkan pasangan calon sebagai peserta Pilkada Bintan pada 23 September 2020 nanti.
“Jadi nanti jika berkas sudah lengkap,KPU bakal menetapkan pasangan calon sebagai peserta di Pilkada serentak di tanggal 23 September 2020 nanti,”pungkasnya. (Ndn)