CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan bersama tim gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP bersama satuan Satgas Covid-19 kembali menggelar operasi Yustisi. Operasi itu digelar di hampir seluru wilayah hukum Polres Bintan.
Saat melakukan operasi, setidaknya ada 55 orang yang diberikan teguran lantaran tidak memakai masker.
“Ya kemarin (26/9) malam kami kembali melakukan operasi Yustisi guna memastikan masyarakat patuh pada protocol kesehatan untuk menghindari covid-19. Tim juga menemukan sebanyak 55 orang yang tidak patuh pada protocol kesehatan,”ujar Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Minggu (27/9).
Ia menjelaskan, sasaran operasi Yustisi itu dikhususkan pada tempat usaha, tempat keramain, tempat wisata atau hiburan serta pasar. “Sasaran operasi yaitu; tempat – tempat yang banyak masyarakat berkumpul. Mulai dari pasar hingga tempat keramain lainnya,”paparnya.
Untuk mereka yang tidak patuh pada protocol kesehatan, lanjutnya, diberikan teguran lisan agar ada effek jera.
“Kami juga meminta masyarakat, agar memahami betapa pentingnya mematuhi protocol kesahatan ini. Karena itu juga demi masayrakat sendiri agar tidak menjadi korban dari covid-19,”ungkapnya. (Ndn)

