CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono meminta kepada jajaran dan masyarakat agar melakukan sosial distancing. Hal ini mengingat cepatnya penularan coronavirus (covid-19).
Sekedar informasi, sosial distancing sendiri berdasarkan keterangan ahli adalah menjaga jarak sosial sebagai bentuk usaha non-farmasi untuk mengontrol penyebaran infeksi atau wabah, seperti yang terjadi saat ini di Indonesia, yakni wabah COVID-19.
Cara tersebut dianggap efektif karena penyebaran penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu terjadi lewat droplet atau percikan air liur, bukan dari aerosol atau penyebaran di udara.
Permintaan agar sosial distancing ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat memimpin Apel Siaga I operasi Aman II Nusa penanganan Covid-19 di halaman Mapolres Bintan, Sabtu (21/3).
“Saya berharap agar penanganan Covid-19 ini benar-benar dilaksanakan dengan. Kita harus mengetahui bersama bahwa virus ini sudah menjadi perhatian dunia internasional. Untuk itu, khususnya di Bintan Kepulauan Riau kita harus meningkatkan kewaspadaan,”katanya Bambang.
Lebih lanjut ia harapkan kepada jajaran untuk dapat melakukan Sosial Distacing dan juga Himbauan kepada masyarakat ditempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan, swalayan-swalayan dan Fasilitas Umum sehingga masyarakat Bintan dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran Virus Corana.
Sosial Distacing atau Himbauan yang dilaksanakan personil Polres Bintan dan jajaran bersama personil TNI dan Instansi terkait dengan menggunakan R4 dan R2 mobil Patroli Lantas, Mobil Paroki Sat Sabhara dan mobil Penyuluhan Sat Binmas sedangkan R2 dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dengan memakai alat TOA atau alat penggeras suara sehingga dapat didengar oleh masyarakat, tambah Kapolres Bintan. (Ndn)

