Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kapolres Barelang Bawa Alat Berat, Musnahkan Miras Berbagai Merek
Batam

Kapolres Barelang Bawa Alat Berat, Musnahkan Miras Berbagai Merek

11 April 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memusnahkan miras di depan Mapolres Barelang, Selasa (11/4/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang memusnahkan Barang Bukti (BB) Operasi Pekat Seligi 2023. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia sejak 23 Maret hingga 5 April 2023.

Adapun barang bukti yang disita meliputi Minuman Keras (Miras) knalpot brong hingga sejumlah barang lainnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan barang bukti tersebut diamankan di beberapa tempat di Kota Batam.

Barang-barang yang diamankan berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat). Operasi Pekat ini berjalan selama kurang lebih dua minggu. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

“Kami melakukan bersih-bersih agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa berjalan baik. Kami para penegak hukum memberikan kebaikan dan memerangi adanya praktik kejahatan di Batam,” kata Nugroho dalam konferensi pers, Selasa (11/4/2023)

Adapun target operasi yang sudah dilakukan yakni, premanisme. Unit Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap 25 orang yang diduga sebagai preman, anak punk yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Puluhan orang tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Batam, untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, operasi Minuman Keras (Miras) juga dilakukan. Hasilnya sebanyak 1.413 botol berbagai jenis dan merek di sita.

“Miras tersebut tidak memiliki izin jualan sesuai dengan Perda Kota Batam nomor 19 tahun 2001. Sehingga kami ambil tindakan tegas terukur,” jelas Nugroho.

Tidak hanya itu perjudian juga dilakukan penindakan. Pihaknya mengamankan dua pelaku perjudian jenis online. Mereka terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 junto pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Perjudian tersebut diamankan di Bengkong Palapa 1, Kota Batam, yang mana polisi mengamankan seorang tersangka bernama Rudi dengan barang bukti satu handphone Vivo dan akun perjudian dengan akun Wakanda 33.

Selanjutnya, polisi juga mengungkap prostitusi, Curat, Curas dan Curanmor, (3C) masing-masing ditindak di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami juga mengungkap tindak pidana narkotika. Ada 8 Laporan Polisi (LP) dengan total BB 3.864,55 gram ganja dan 6, 9 gram sabu-sabu,” kata Kapolresta Barelang.

Selain Reskrim dan Narkoba, Sat Lantas Polresta Barelang juga mengungkap beberapa pelanggaran lalulintas.

Dalam kurun waktu 1 Maret hingga 8 April 2023, polisi berhasil menindaklanjuti balap liar yang ada di Batam. Sebanyak 171 kendaraan bermotor berhasil diamankan polisi.

Untuk mengantisipasi dan membuat pelaku jera, polisi sudah membuat perjanjian agar tidak mengulangi hal yang sama, mengamankan barang bukti hingga memberikan himbauan secara humanis kepada remaja yang melakukan aksi balap liar.

“Kami juga mengamankan 171 knalpot brong. Langkah yang sudah kami lakukan yakni menyurati sejumlah bengkel agar tidak menjual knalpot brong lagi,” ujarnya.

Karena sejauh ini sangat meresahkan masyarakat pengendara di jalan raya. Polisi akan tingkatkan pengamanan seperti patroli rutin untuk mengatasi berbagai kejahatan di Kota Batam.

Nugroho mengingatkan warga Batam agar jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Mari sama-sama jaga kondusifitas Kota Batam agar tetap aman. (mzi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.