CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang memusnahkan Barang Bukti (BB) Operasi Pekat Seligi 2023. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia sejak 23 Maret hingga 5 April 2023.
Adapun barang bukti yang disita meliputi Minuman Keras (Miras) knalpot brong hingga sejumlah barang lainnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan barang bukti tersebut diamankan di beberapa tempat di Kota Batam.
Barang-barang yang diamankan berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat). Operasi Pekat ini berjalan selama kurang lebih dua minggu. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
“Kami melakukan bersih-bersih agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa berjalan baik. Kami para penegak hukum memberikan kebaikan dan memerangi adanya praktik kejahatan di Batam,” kata Nugroho dalam konferensi pers, Selasa (11/4/2023)
Adapun target operasi yang sudah dilakukan yakni, premanisme. Unit Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap 25 orang yang diduga sebagai preman, anak punk yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Puluhan orang tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Batam, untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, operasi Minuman Keras (Miras) juga dilakukan. Hasilnya sebanyak 1.413 botol berbagai jenis dan merek di sita.
“Miras tersebut tidak memiliki izin jualan sesuai dengan Perda Kota Batam nomor 19 tahun 2001. Sehingga kami ambil tindakan tegas terukur,” jelas Nugroho.
Tidak hanya itu perjudian juga dilakukan penindakan. Pihaknya mengamankan dua pelaku perjudian jenis online. Mereka terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 junto pasal 27 ayat 2 UU ITE.
Perjudian tersebut diamankan di Bengkong Palapa 1, Kota Batam, yang mana polisi mengamankan seorang tersangka bernama Rudi dengan barang bukti satu handphone Vivo dan akun perjudian dengan akun Wakanda 33.
Selanjutnya, polisi juga mengungkap prostitusi, Curat, Curas dan Curanmor, (3C) masing-masing ditindak di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami juga mengungkap tindak pidana narkotika. Ada 8 Laporan Polisi (LP) dengan total BB 3.864,55 gram ganja dan 6, 9 gram sabu-sabu,” kata Kapolresta Barelang.
Selain Reskrim dan Narkoba, Sat Lantas Polresta Barelang juga mengungkap beberapa pelanggaran lalulintas.
Dalam kurun waktu 1 Maret hingga 8 April 2023, polisi berhasil menindaklanjuti balap liar yang ada di Batam. Sebanyak 171 kendaraan bermotor berhasil diamankan polisi.
Untuk mengantisipasi dan membuat pelaku jera, polisi sudah membuat perjanjian agar tidak mengulangi hal yang sama, mengamankan barang bukti hingga memberikan himbauan secara humanis kepada remaja yang melakukan aksi balap liar.
“Kami juga mengamankan 171 knalpot brong. Langkah yang sudah kami lakukan yakni menyurati sejumlah bengkel agar tidak menjual knalpot brong lagi,” ujarnya.
Karena sejauh ini sangat meresahkan masyarakat pengendara di jalan raya. Polisi akan tingkatkan pengamanan seperti patroli rutin untuk mengatasi berbagai kejahatan di Kota Batam.
Nugroho mengingatkan warga Batam agar jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Mari sama-sama jaga kondusifitas Kota Batam agar tetap aman. (mzi)