CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG –Kantor PT. Prima Multi Usaha Indonesia Jl. DI. Panjaitan Komplek Bintan Centre Blok D No.46 Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang dilaporkan dibobol maling. Akibatnya, perusahaan XL dan Axis itu mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firudin mengatakan kejadiaan itu sekitar pukul 3.00 WIB dini hari. Pembobolan itu katanya, masuk dalam kategori dugaan atas pencurian tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaiman dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP.
“Kerugian kurang lebih Rp.500.000.000. dan diduga dilakukan lebih satu orang,”ujarnya, Senin (29/6).
Lebih lanjut ia menjelaskan, modus operandi “Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut dengan mencongkel gembok yang terpasang di pintu Rolling Door Kantor PT. Prima Multi Usaha Indonesia (XL dan AXIS). Lalu pelaku masuk kedalam dan kemudian pelaku mencongkel engsel pintu terali gudang,”jelasnya.
“Kemudina, pelaku mengambil 2 unit Brankas, pelaku mengambil brankas tersebut diduga dengan cara di seret ke depan kantor hingga keluar kantor,”tambahnya.
Untuk menemukan siapa penanggungjawab atas kejadian itu katanya, pihaknya saat ini sedang berada di lokasi untuk melakukan penyedikan.
“Sekarang ini anggota kami masih mekakukan penyelidikan dilapangan. Nanti info selanjutnya akan kami kabari,”pungkasnya. (Ndn)

