CENTRALBNATAM.CO.ID, BATAM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad serta pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) meninjau Pulau Karang Singa, Kamis (13/1/2022).
Menggunakan kapal KN Nipah, kapal beranjak melewati Pelabuhan Batuampar, Batam ke pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Pulau ini merupakan batas penting kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kunjungan ke Pulau Karang Singa dikoordinatori oleh Zona Keamanan laut (Kamla) Maritim Barat. Adapun jarak tempuh dari Pelabuhan Batuampar Batam ke pulau tersebut sekitar dua jam.
Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau, berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Kunjungan Tito ke pulau ini sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebab, pulau terdepan ini sempat diklaim Malaysia sebagai bagian dari wilayah teritorial mereka.
Untuk menjaga kedaulatan dan kewibawaan NKRI, pemerintah pusat akan membangun mercusuar dan helipad atau tempat pendaratan helikopter tahun 2022 ini.
Langkah ini untuk mengantisipasi pulau ini kembali diklaim oleh negara tetangga.
“Kepri ini berada di jalur wilayah terpenting di Indonesia. Berbatasan langsung dengan jalur perdagangan dunia. Jalur yang menghuhungkan Asia, Amerika, Australia dan sebagainya. Hanya ada tiga negara yang berada di Selat Malaka, yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura, dan kita adalah yang terbesar,” kata Tito.
Tito menegaskan, pemerintah memiliki kepentingan besar untuk menjaga aset bangsa, sehingga tidak boleh lengah.
“Kalau kita lengah, nanti barangnya bisa hilang. Makanya kita tidak boleh lengah. Saya lakukan (kunjungan) ini demi kepentingan bangsa Indonesia,” tutup Tito.
Gubernur Ansar berharap, kehadiran Mendagri untuk meminjau langsung perbatasan akan membawa semangat dan keyakinan masyarakat Kepri dalam menjaga kedaulatan dan menjaga aset-aset negara yang berada di Kepri.
Sebab, banyak sekali pulau-pulau terluar dan terdepan di Kepri ini yang harus dijaga agar tidak hilang. Begitu juga potensi maritim yangh ada di perairan Indonesia dan zona eksklusif ekonomi (ZEE) Indonesia, juga harus dijaga.
“Pemerintah pusat tahun ini akan membangun suar dan halipad di pulau Karang Singa. Itu artinya penerintah pusat sudah meyakinkan kita semua masyarakat Kepri bahwa pulau tersebut memang bagian dari NKRI yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Dan tidak ada negara manapun yang bisa mengklaim sebagai miliknya,” kata Gubernur.(dkh)