Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kakek Tertipu Rp 200 Juta, Terperdaya Akan Dinikahkan dengan Seorang Gadis
HEADLINE

Kakek Tertipu Rp 200 Juta, Terperdaya Akan Dinikahkan dengan Seorang Gadis

11 April 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pelaku penipuan inisial KR (49) saat diperiksa di Polsek Tanjungpinang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Demi bayar hutang dan penuhi kebutuhan hidup sehari-hari, perempuan asal Tanjungpinang tega tipu seorang kakek, Senin (10/4/2023).

Tak tanggung-tanggung perempuan inisial KR (49) ini menipu korbannya hingga ratusan juta dengan modus mencarikan jodoh. Merasa ditipu habis-habisan korban pun melaporkan aksi KR tersebut kepada pihak berwajib.

KR ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, saat berada di kawasan Jalan Ganet Kota Tanjungpinang, Jumat (7/4) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan korban berinisial M (59) mengalami kerugian senilai Rp 200 juta.

“Kejadian ini berawal dari pelaku KR mendatangi korban untuk menjodohkan dengan wanita bernama Murni, pada Oktober 2021 yang lalu. Kemudian pelaku juga meminta uang senilai Rp 20 juta, untuk biaya menikah antara korban dengan murni,” ungkap Ipda Apriadi, Senin (10/4/2023).

Korban mengaku sudah mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku KR (49) yang akan menikahkan korban dengan wanita bernama Murni.

“Sebulan kemudian terlapor belum juga mengurus pernikahan korban dan Murni,” sebut Ipda Apriadi.

Bahkan, korban juga sempat meminta pelaku KR untuk mempertemukan dengan Murni. Namun, pelaku selalu membuat alasan. Tidak sampai disitu, pelaku juga kembali meminta uang kepada korban, dengan total mencapai Rp 200 juta.

“Pelaku meminta uang dari 2021 hingga 2023. Totalnya sampai Rp 200 juta. Alasannya, untuk berobat orangtua Murni, hingga biaya pernikahan,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Ganet. Berdasarkan hasil penyidikan, perempuan bernama Murni tersebut tidak ada atau hanya tipuan pelaku.

“Setelah kami dalami, ternyata Murni ini tidak ada, hanya modus penipuan saja. Uang hasil perbuatannya, digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan bayar utang,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku KR terancam Pasal 377 dan atau Pasal 372 tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.