CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, M. Mikroj, SH resmi melantik pejabat baru yang akan menduduki posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis (5/1/2016) pagi.
Muhammad Chadafi Nasution, SH namanya.
Ya, Kasi Pidsus baru ini resmi menggantikan M. Iqbal, Kasi Pidsus Kejari Batam yang lama dan berpindah tugas ke daerah kerja yang baru.
Pelantikan itu digelar di lantai III, ruang Sasana R. Soeprapto, gedung Kejari Batam.
Dalam kata sambutannya, M. Mikroj menegaskan agar pejabat yang akan menakhodai posisi itu dapat mengambil
langkah prefentif dalam tugasnya.
Hal ini dilakukan guna mendapat hasil atau kinerja yang lebih baik dan mempertahankan prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh pejabat lama.
“Untuk pidsus yang baru, diharapkan dapat lebih aktid dan bersinergi dengan rekan-rekan pers, ” kata Kajari Batam, M. Mikroj.
Muhammad Chasafi sendiri, bukan orang baru dilingkungan Kejari Batam.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Jaksa Fungsional selama 3,6 tahun di Kejari Batam. Kemudian, ia di promosikan menjadi Kasi Pidsus di Kejari Tobasa, Provinsi Sumut.
Melihat sepak terjang dan pengalamannya yang gemilang, ia kembali di promosikan menjadi Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
Tak sampai disitu, ia kemudian berkesempatan menjabat kembali di Kejari Batam dengan jabatan atau posisi yang lebih tinggi.
Setelah resmi dan dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Batam, Chadafi menjelaskan bahwa Kejari Batam bukan hal yang baru lagi karena sudah pernah bergabung. Untuk pekerjaan yang ditinggalkan oleh Kasi Pidus lama akan diteruskan.
Lanjut Chadafi, prioritas kerja nanti yaitu pencegahan dan penindakan. Khususnya untuk melanjutkan kasus yang sudah ada dan tengah ditangani oleh jajaran Kejari Batam.
“Yang ada (kasus lama, red) kita tuntaskan dan yang baru kita tangani dengan baik,” tutup Chadafi.

