CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Atas pembelaan yang dibacakan oleh para penasihat hukum (PH) Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ) yakni Isfandir Hutasoit, Syamsir Hasibuan, Utusan Sarumaha, Awi, Bottor dan PH lainnya, Kamis (28/7/2016) sore tadi, di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani Immanuel Ginting dan Jaksa Rumondang langsung menanggapi pledoinya, melalui replik oleh JPU.
Jaksa Bani memilih langsung mempersiapkan jawaban atas pembelaan yang disampaikan terdakwa dan PH-nya, mengingat masa penahanan terdakwa Wardiaman yang akan habis (10/8/2016) mendatang.
Sidang beragendakan Replik (menjawab pembelaan) dan Duplik (jawaban atas replik) langsung digelar di hari yang sama, Kamis (28/7/2016) malam.
Walaupun sudah menunjuki pukul 18.20 WIB, dengan singkat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani I Ginting bersama Rumondang membacakan nota replik-nya.
Dengan segala penjabaran yang dibacakan JPU Bani, pihaknya menegaskan untuk tetap pada dakwaan dan tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.
“Kami tetap pada tuntutan Yang Mulia, terdakwa pada hukuman mati,” ucap Bani.
Begitu juga halnya duplik yang disampaikan oleh PH terdakwa. Menyatakan tetap pada pembelaan dan meminta Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa.
“Kami PH dan terdakwa, juga tetap pada pembelaan yang telah kami bacakan. Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, dari pada harus menghukum 1 orang benar,” kata Isfandir Hutasoit.
Dengan selesainya rentatan persidangan jelang putusan ini, Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor, menjadwalkan sidang terhadap terdakwa Wardiaman Zebua alias Ardin selanjutnya, Selasa (2/8/2016) mendatang dengan agenda pembacaan amar putusan.
“Untuk itu, terdakwa tetap ditahan di rutan, dan kembali dihadirkan di persidangan selanjutnya, Selasa (2/8/2016) dengan agenda putusan. Sidang ditutup,” kata Hakim Ketua Zulkifli, sembari mengetuk palu menutup sidang.
Trending
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri
- Janda Anak Tiga Tewas di Kontrakan Gegerkan Warga Ranai, Natuna