CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Menjelang dibacakannya amar putusan, terhadap Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ), terdakwa yang diduga membunuh korban Dian Milenia Trisna Afifa alias Nia (15), Rabu (3/8/2016) siang.
Pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, kian ditingkatkan. Seperti yang terpantau di Pengadilan Negeri (PN) Batam, puluhan Kepolisian dari Polresta Barelang, terlihat berjaga disetiap sudut ruang persidangan.
Penjagaan ekstra ketat ini juga diakui beberapa petugas pengangkut tahanan, yang berjaga di ruang sel sementara PN Batam.
“Beda dari hari biasanya, agak lebih banyak yang jaga. Mungkin sudah ditugaskan petugas kepolisiannya,” ujar salah seorang petugas.
Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa, Zulkifli menegaskan, bahwa pembacaan amar putusan memang dilakukan hari ini.
“Insya Allah, hari ini kita bacakan,” kata Zulkifli, Ketua Majelis Hakim.
Saat disinggung mengenai ketatnya penjagaan yang ada di PN Batam, Hakim Zulkifli belum bersedia memberi tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, penjagaan ini tterus disiagakan ole kepolisian.