CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan mengatakan, pihak sudah mulai mengawasi penggunaan isu Suku Ras Agama dan Antar golongan (SARA) di Medsos.
Hal ini di sampaikan oleh Kepalada Bawaslu Bintan, Febri Adinata, terkait Pilkada yang akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang.
Pengawasan terhadap penggunaan isu SARA ini kata Febri untuk menghindari terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat.
“Oh, itu. Terkait penggunaan isu SARA bahkan saat ini kami sudah mulai mengawasi medsos. Dan kalau kami temukan adanya tim sukses (timses), ataupun masyarakat akan kami proses hingga melaporkan kejadian itu pada Polres Bintan,” ujar Febri, Senin (17/2).
Selain pengawasan isu SARA, lanjut Febri, Bawaslu Bintan juga mengawasi netralisasi PNS, Politik uang dan tindak pidan pelanggaran pilihan.
“Kalau saat ini kami sekedar memantau saja. Tapi, pada saat kampanye nanti khususnya, kami juga akan memantau netralisasi PNS dan politik uang serta pelanggaran pemilu lainnya,” ungkapnya.
Semakin sedikit pelanggaran Pemilu, semakin baik berjalannya Pilkada. Untuk itu, Feberi meminta kepada masyarakat, timses dan Calon Kepala Daerah agar menghindari pelanggaran tersebut.
“Kalau himbauan kami, masyarakat dan timses serta calon, kampanye lah yang sehat dan tidak melanggar aturan Pemilihan,”pungkanya. (Ndn)

