CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bintan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan berbagai insentif dengan total anggaran mencapai Rp33 miliar.
Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan penerima dari berbagai unsur pemerintahan hingga masyarakat.
Penyaluran dana ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sejumlah tenaga pendukung yang berperan dalam pelayanan publik di daerah.
Tercatat sebanyak 2.969 ASN dan 2.471 PPPK telah menerima THR. Selain itu, insentif juga diberikan kepada 23 PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap seluruh pegawai yang turut mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.
Tak hanya aparatur pemerintahan, Pemkab Bintan juga menyalurkan insentif kepada 373 Tenaga Harian Lepas (THL) di sektor kebersihan.
Mereka terdiri dari 252 petugas Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), 13 petugas Dinas Perhubungan (Dishub), 13 Satgas Disperkim, 10 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta 85 tenaga outsourcing yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perhatian pemerintah daerah juga diberikan kepada unsur masyarakat yang selama ini berperan dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Insentif turut disalurkan kepada para RT dan RW, serta petugas keagamaan seperti guru ngaji, imam masjid, mubaligh, petugas fardhu kifayah, hingga penjaga makam.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, pembayaran THR tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memotivasi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, THR ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Meski demikian, ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur tetap menjaga kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Setiap tunjangan yang diterima harus diimbangi dengan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan Hatriah menjelaskan bahwa seluruh pembayaran telah disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima. Proses pencairan bahkan sudah dimulai sejak 12 Maret 2026.
“Alhamdulillah, seluruhnya sudah dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan penyaluran THR dan insentif tersebut, diharapkan para aparatur serta petugas pelayanan publik dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang, sekaligus tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bintan.(ndn)

