CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Presiden RI, Jokowi Dodo menyerahkan anugerah tanda kehormatan kepada beberapa mantan pejabat yang dianggap berjasa bagi Negeri ini. Penyerahan ini dilakukan, bertepatan jelang diperingatinya HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam hal ini, ada 9 orang yang dianugerahi tanda kehormatan. Salah satunya, ialah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Acara penyerahan anugerah tanda kehormatan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 64/TK/Tahun 2016 tanggal 10 Agustus 2016, tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra yang diserahkan kepada Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti.ย
Badrodin dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana atas usulan dari Polri. Badrodin dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 65/TK/Tahun 2016, tanggal 10 Agustus 2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Jasa Utama yang diberikan kepada empat orang.ย
Para penerimanya adalah Bupati Lahat, Sumatera Selatan periode 2008-2013 H Saifudin Aswari. Saifudin mendapat anugerah ini atas usulan dari Kementerian Sosial karena dianggap berjasa di bidang sosial kemanusiaan, dengan program listrik masuk desa 99 persen wilayah desa di Kabupaten Lahat.
Kedua yakni, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, Bupati Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan peridoe 2008-2013 dan 2013-2018. Nurdin mendapat anugerah ini atas usulan dari Kementerian Koperasi dan UMKM, karena dianggap berjasa dalam bidang koperasi, UMKM dengan menata pedagang kaki lima di Pantai Seruni dan Pantai Lamalaka.
Ketiga yakni, Dr Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo, DIY periode 2012-2016. Hasto mendatang anugerah ini atas usulan Kementerian Koperasi dan UMKM karena dianggap berjasa dalam bidang koperasi, UMKM dengan mooto Bela dan Beli Kulon Progo.
Keempat, Dr Andi Eka Sakya, Kepala BMKG tahun 2013 sampai sekarang. Eka mendapat Anugerah atas usulan BMKG karena dianggap berjasa dalam bidang pelayanan BMKG dengan menggagas open data policy.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 66/TK/Tahun 2016 tanggal 10 Agustus 2016, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma yang diberikan kepada empat orang.ย
Pertama, Mangkunegara VI Alm. Raden Mas Soerjo Soeparto, atas usulan dari Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan. Mangkunegara VI dianggap berjasa dalam pelestarian budaya Jawa, musik dan drama tradisional.
Kedua, diberikan kepada Taufik Ismail atas usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Taufik dianggap berjasa besar dalam satra dan penyair.
Ketiga, diberikan kepada Martha Tilaar atas usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Martha Tilaar diangap berjasa besar dalam pelestarian jamu dan herbal.
Keempat, diberikan kepada Prof Dr Achdiati Ikram atas usulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena dianggap berjasa besar dalam bidang filologi.โ
