CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Bintan melakukan pemusnahan narkoba dan minuman keras (miras).
Pemusnahan BB berupa Narkotika jenis ganja dan minuman keras berbagai jenis merk dan tuak dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono. Selain jajaran Polres Bintan, pemusnahan ini juga turut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Bintan diwakili Kasi Pidum Haryo Nogroho.
“Pemusnahan Narkotika jenis ganja dan minuman keras berbagai jenis merk dan tuak sebagai bentuk keseriusan Polres Bintan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1441 H agar tetap Kondusif. Sehingga masyarakat Kabupaten Bintan dalan menjalankan di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini menrasa aman dan nyaman,” kata Bambang Sugihartono, Rabu 923/4).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemusnahan BB Narkotika jenis ganja seberat 982,64 gram. Kemudian, minuman keras berbagai jenis merk dan tuak dari kegiatan operasi Aman Nusa II Seligi 2020.
“Semua BB ini dari hasil monitor Pangan Bintan yang dilaksanakan oleh tim Sat Reskrim Polres Bintan dan kegiatan KKRD selama bulan April tahun 2020. Kemudian, kemudian ada juga juga BB jenis ganja seberat 30,7299 gram,” sebutnya,
Pada kegiatan yang sama Kapolres Bintan juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang akan menjalankannya, dan menghimbau sesuai dengan edaran Bupati Bintan agar menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1441 H tetap di rumah saja, dan ikuti ajuran Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk melakukan Physical Distancing selalu menjaga jarak, gunakan masker jika bepergian dan jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan dan tidak mudik untuk memutus rantai mencegah penyebaran Covid-19, ujar katanya
Pemusnahan barang bukti adalah amanah dan diatur dalam undang – undang sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 (2) UU nomor 35 tahun 2009 yang wajib dilakukan, dan Pengungkapan Narkotika jenis ganja tersebut merupakan Bukti Keseriusan Negara khususnya Polres Bintan dalam membrantas dan menindak tegas Peredaran Narkoba, tambah Kasat Res Narkoba. (Ndn)