• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari
  • Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya
  • PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru
  • PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM
  • Dilantik Gubernur Kepri, Hasan Resmi Jadi Pj Walikota Tanjungpinang
  • Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Roby Kurniawan Kembali Berikan Bantuan Pada Nelayan
  • Ansar Sebut PSMM Tanjungpinang Punya Peran Strategis Meminimalisir Pengaruh Negatif
  • Timpora Periksa Izin WN Asal China, Bangun Smelter Alumina di Kabupaten Lingga
Facebook Twitter Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Home»Kepri»Batam»Jawab Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial
Batam

Jawab Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

13 April 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh risiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.

Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.

“Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

“Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya,” ujar Erick Thohir.

Ungkapan senada turut diutarakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Pihaknya mengatakan bahwa seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan, oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.

“Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit. Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja,” kata Anggoro.

“Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Anggoro.

Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan demikian para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.

Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja. Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.

Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun.

Selain itu masih banyak manfaat lain diantaranya jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp 174 juta.

Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya,” imbuh Anggoro.

Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.

“Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” tutup Anggoro.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK, para wasit dapat fokus memimpin pertandingan.

“Sehingga performa kompetisi dapat meningkat, selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh wasit yang merupakan tulang punggung keluarga karena ada manfaat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK,” tutup Sony.(dkh)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID – Hendri Ch Bangun akhirnya terpilih menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode…

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023

PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM

23 September 2023
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: [email protected]
Contact: +1-320-0123-451

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2023 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.