CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jelang Pilkada Desember 2020 ini, tim cyber Polres Bintan melakukan patroli dari berbagai Media sosial (Medsos). Hal ini dilakukan untuk menyisir para warganet yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat ditanyai kesiapan Polres Bintan mengamankan Pilkada di Bintan.
Ia menjelaskan, setiap menjelang Pilkada selalu ada saja warganet yang kerap memposting hal yang dapat merusak kerukunan antara masyarakat. Karena postingan itu berupa ujaran kebencian dan SARA.
“Untuk itu kami meminta pada masyarakat hati-hati sebelum menulis atau share berita. Sebab jika tim Cyber kami menemukan akan hal itu akan di jerat dengan UU ITE,”ujarnya, Rabu (26/8).
Lebih lanjut ia menjelaskan, tim cyber Polres Bintan itu tidak hanya patroli melalui medsos facebook. Tapi tim itu juga patroli di medsos lain seperti, Istagra, tweeter dan lain sebagainya.
“Jadi jangan nantinya setelah berurusan dengan hukum baru minta maaf. Kalau bisa, sedini mungkin hindari berurusan dengan hukum. Dalam hal ini menulis atau share informasi yang kebenaran belum jelas,”tutupnya. (Ndn)

