CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Maraknya kasus developer di Kota Batam mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. Disepanjang 2022 ini, sudah banyak juga warga yang mengadu terkait persoalan developer dan lahan di Kota Batam.
“Masyarakat harus teliti sebelum membeli, jangan tergiur apa yang disuguhkan oleh marketing developer, apalagi banyak promosi dan bonus-bonus, itu hanya sebuah strategi,” kata Lik Khai, saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/6/2022).
Ia meminta masyarakat Kota Batam agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih developer untuk membeli unit rumah. Rencana dalam waktu dekat ini Komisi I DPRD Batam akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan menghadirkan sejumlah instansi terkait.
“Selalu ada aduan dari masyarakat yang merasa ditipu oleh developer, dan ini sudah berulangkali, hampir seluruh penjuru Batam, masalah seperti ini ada,” kata Lik Khai.
Komisi I akan memanggil pihak-pihak terkait. Seperti BP Batam dan sejumlah developer yang bermasalah dan Real Estat Indonesia (REI) Batam.
“Kita harus duduk bersama untuk mencari solusi, jangan masyarakat kecil terus yang menjadi korban, pemerintah kan harus berpihak kepada masyarakat, termasuk BP Batam harus mengimplementasikan aturan-aturan dengan benar,” kata Lik Khai.
Ditempat yang sama Anggota Komisi l DPRD Batam, Harmidi Umar Husein mengatakan persoalan developer dan masyarakat ini sudah menjadi ciri khas developer yang ada di Bata. Biasanya yang kerap terjadi legalitas lahan mereka belum tuntas, akan tetapi sudah berani melakukan promosi.
“Kami imbau masyarakat, agar betul-betul teliti dulu legalitas lahan sebelum melakukan transaksi, biarpun baru cicilan uang muka, bila perlu cek lokasinya, cari informasi lain terkait lahan tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan belakangan ini dirinya mendapat informasi sejumlah konsumen yang merasa ditipu oleh developer PT Basima Asia Pasifik. Bahkan, mereka sudah melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri.
“Apa yang dilakukan oleh masyarakat yang merasa tertipu, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, itu sudah benar. Kami di Komisi l DPRD Batam, akan mengawal proses hukum dan membantu masyarakat sesuai kemampuan kami apabila mereka mengadu ke kita,” kata Harmidi.(dkh)

