CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan pembelian tiket kapal saat musim mudik untuk segera melapor ke polisi.
Imbauan tersebut disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menyusul pengungkapan praktik percaloan tiket kapal yang terjadi di Batam dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengatakan laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu penyidik mengembangkan kasus serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa pernah dirugikan untuk segera melapor. Data dari para korban akan kami sinkronkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujar Ronni, Kamis (18/3/2026).
Kasus percaloan tiket kapal yang marak menjelang arus mudik Lebaran ini menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.
Hingga kini, sedikitnya delapan orang telah diamankan dalam berbagai operasi yang dilakukan Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya diketahui merupakan pegawai ASDP yang bertugas di Pelabuhan Roro Punggur, Batam.
Sementara itu, kasus penipuan tiket kapal milik PT Pelni di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar juga tengah ditangani.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (16/3/2026), polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik percaloan.
Mereka berinisial PP (25), RS (58), JI (34), SN (56), dan TN (54). Dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya diketahui merupakan pegawai Pelni Batam.
Ronni menjelaskan, praktik percaloan tiket tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menggagalkan rencana perjalanan pemudik.
Dalam salah satu kasus yang diungkap, korban telah membayar tiket kepada calo, namun tiket tersebut tidak dapat digunakan.
Bahkan ada penumpang yang sudah datang ke pelabuhan tetapi tidak bisa berangkat karena namanya tidak terdaftar dalam sistem.
Untuk menghindari kejadian serupa, polisi mengingatkan masyarakat agar membeli tiket melalui jalur resmi, seperti website resmi atau agen penjualan resmi milik Pelni.
“Kalau membeli melalui jalur yang tidak resmi tentu berisiko. Tiket bisa saja tidak valid dan penumpang tidak terdaftar di sistem,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari transaksi dengan calo atau pihak yang tidak dikenal serta memastikan data pemesanan tiket sesuai dengan identitas penumpang.
Polisi menegaskan penyelidikan terhadap praktik percaloan tiket kapal masih terus berjalan.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila ditemukan korban lain atau bukti baru.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati saat membeli tiket mudik dan tidak mudah tergiur tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.(ham)

