CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Penerapan rekayasa lalulintas sistem satu arah atau Jalur One Way pusat Kota Tarempa, Kabupaten Anambas untuk sementara dihentikan. Hal itu disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub LH Anambas, Mardoni, Senin (18/9/2023).
Sistem satu arah yang dihentikan itu, sebelumnya menghubungkan titik Jalan Hangtuah, Jalan Diponegoro, Hang Lekir dan Jalan Ahmad Yani menuju pusat keramaian Pasar Tarempa.
“Ya benar untuk sementara pemberlakuan jalur one way itu sudah kita hentikan,” ucapnya.
Bukan tanpa alasan, kata Mardoni, penghentian penerapan jalur one way itu dilakukan karena sempitnya ruas jalan tersebut.
Selain itu, minimnya petugas Dishub juga menjadi faktor penguat dihentikannya sistem satu arah itu.
“Itulah sulitnya ruas jalan kita ini kurang mumpuni, kasihan juga anggota kita, mereka juga setiap hari atur parkiran kendaraan di pasar,” jelasnya.
Sebenarnya Ia menyadari, intensitas kendaraan cukup padat di sana. Jalanan sekitar pasar Tarempa ini menjadi pusat kemacetan oleh kendaraan yang sering parkir bebas dipinggir jalan.
Ditambah lagi lokasi pasar yang sempit membuat akses jalan di pasar Tarempa setiap harinya cukup padat. Namun dengan keberadaan sistem satu arah, penerapan itu dinilai belum optimal mengurai kepadatan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan segera mengkaji ulang tentang optimalisasi jalur one way di pusat kota Tarempa.
“Kita akan coba kaji ulang lah nanti. Mungkin kita juga akan koordinasi dengan sejumlah pihak yang berkepentingan dengan itu,” pungkasnya. (asy)