CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran dari kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Batam Sekupang, melakukan sweeping di pasar kaget Tiban Kampung, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Rabu (19/7/2017).
Sweeping tersebut digelar sejak pukul 15.00 WIB, hingga sore ini.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan turut terlibat dalam aksi tersebut.
Kurniawan mengatakan, sweeping yang dilakukan berupa upaya sosialisasi program bukan penerima upah (BPU) kepada seluruh pedagang dan masyarakat di pasar kaget Tiban Kampung.
“Ini masih program BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana seluruh pedagang ikut bergabung sebagai peserta BPJS-K BPU. Di sini, kita memberikan paparan dan edukasi, serta sosialisasi program BPU,” kata Kurniawan, disela-sela memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang.

Seluruh Staf BPJS-K Batam Sekupang ikut diterjunkan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang pasar kaget yang membuka lapak dagangan di Tiban Kampung.
“Sosialisasi ini merupakan penjelasan tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerjaan bukan penerima upah. Pekerja bukan penerima upah merupakan golongan pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan,” katanya.
Program yang ditawarkan oleh BPJSTK pada segmen BPU, dengan premi hanya Rp16.800 per bulan dan atau Rp 560 per hari, maka mendapatkan perlindungan dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Manfaatnya pun beragam. Sebagai contoh apabila seorang pekerja telah terdaftar dan mengalami kematian (meninggal tanpa melihat penyebab kematian) maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 24 juta, belum lagi jika meninggal karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 48 juta.
Dia mengatatakan kegiatan edukasi dan sosialisasi pasar rakyat akan terus diupayakan untuk dilakukan, agar BPJS Ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Pekerja.
Namun, dibalik semua itu kesejahteraan para pekerja disektor informal atau bukan penerima upah ditentukan oleh seberapa besar kesadaran para pekerja untuk memikirkan risiko yang akan datang dan menggantinya dalam bentuk premi.

