CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Biasanya menjelang pesta Demokrasi, ada beberapa oknum yang sengaja atau secara iseng menulis suatu yang buruk terkait salah satu Calon atau Pasangan Calon (Paslon) di Medsos. Akibatnya, membuat yang bersangkutan berurusan dengan penegak hukum dalam hal ini Polisi.
Pesta Demokrasi di Bintan yang sebelumnya sempat ditunda karena covid-19, kini memasuki tahapan. Para penyelenggara Pilkada pun mulai melanjutkan beberapa tahapan yang sempat ditunda itu.
Sehubungan dengan berlanjutnya tahapan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan kini mulai melakukan patrol cyber. Tujuannya untuk memantau para penggiat Media Sosial (Medsos) yang melakukan hate speech (ujaran kebencian) dan black campaign atau kampanye hitam.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, patroli cyber penting untuk mencegah gangguan keamanan didunia maya dari hoax, hatch speech maupun black campaign.
Apalagi kata dia, sebagian masyarakat memakai medsos seperti Facebook dan Instagram untuk menerima informasi termasuk masalah para calon kandidat Gubernu dan Wakil Gubernur Kepri maupun Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
“Kita akan melakukan patroli rutin untuk mengawasi medsos. Jika ada pelanggaran, kita akan tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Agus, Minggu (12/7).
Selain itu, Polres Bintan kata Agus, rutin melakukan koordinasi dengan KPU maupun Bawaslu termasuk partai politik untuk menciptakan suasana tenang dan nyaman selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak berlangsung.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran Pilkada yang mengandung unsur pidana akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ada Gakkumdu, nanti semua pelanggaran yang ada pidananya akan diproses lewat Gakkumdu,” pungkasnya. (Ndn)

