CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM–Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memerintahkan agar instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberlakukan sistem elektronik dalam memberikan pelayanan.
Seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, kecamatan dan kelurahan harus sudah memberikan layanan secara online kepada masyarakat. Sehingga ke depan tidak ada lagi layanan manual kepada masyarakat.
“Saya ingin semuanya berbasis elektronik, sekarangkan belum semuanya menggunakan elektronik. Terutama rumah sakit, harus bisa memberikan layanan secara online,” kata Rudi dalam amanatnya pada apel pagi di Datarang Engku Putri, Senin (2/4/2018).
Jika semua sudah berbasis online, diakuinya belum seluruh masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut. Untuk itu akan ada petugas pembantu yang disiapkan. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu hadir untuk mendaftar dan tidak perlu antre.
Tidak hanya dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat saja, untuk urusan internal Pemko Batam pun, Rudi mengharapkan agar antara sistem yang satu dengan yang lain saling menghubungkan (connect).
“Ini harus kita mulai dari sekarang, sesuai dengan intruksi Pak Presiden. Bahkan Pak Presiden akan membuat regulasi baru menyangkut perizinan. Perubahan ini harus segera dilaksanakan,” katanya.
Sementara Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Ani Dewiyana mengatakan bahwa RSUD akan segera menerapkan sistem online dalam memberikan layanan. Terlebih 90 persen pasien yang dilayani berobat di RSUD merupakan pasien BPJS Kesehatan. Apabila sistem online telah diterapkan maka masyarakat yang berobat tidak perlu antre mendaftar. Targetnya dalam minggu ini RSUD akan launching sistem online karena persiapan sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.
“Kita akan coba untuk terapkan sistem online untuk memudahkan masyarakat berobat,” ujarnya.