Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ini Alasan Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam ke Pemko Batam
HEADLINE

Ini Alasan Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam ke Pemko Batam

9 Mei 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjelaskan kenapa Pemerintah Provinsi Kepri harus menyerahkan seluruh aset Jalan Provinsi yang berada di Kota Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Ini karena Batam Free Trade Zone (FTZ)-nya sudah menyeluruh, sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam.

Penyerahan aset jalan dimaksud berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga status jalan Provinsi di Batam kini sudah tidak ada lagi.

Begitu juga jalan Nasional di Kota Batam pun kini sudah tidak ada lagi di Kota Batam sesuai SK Menteri PUPR nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang ‘Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional’.

Alasan lainnya kenapa diserahkan, lanjut Ansar, karena terkait pencatatan aset dan sertifikasi ruas jalan yg ditangani oleh Pemprov Kepri, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, seluruh jalan yang statusnya Jalan Provinsi harus tercatat sebagai aset dan bersertifikat.

Dan khusus di Kota Batam merupakm wilayah Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh yang seluruh lahan yg berada di ruas Jalan Provinsi merupakan milik BP Batam, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan kenapa ruas Jalan Provinsi yang ada di Batam dikembalikan ke BP Batam.

“Begitu juga untuk status Jalan Nasional yang ada di Batam, sama juga harus masuk dalam pencatatan aset dan bersertifikat. Karena telah menjadi temuan berulang-ulang oleh BPK-RI, sehingga seluruh Jalan Nasional di Kota Batam sudah tidak ada sekarang,” jelas Ansar.

Menurut Ansar keberadaan infrastruktur jalan yang rata, halus dan memadai di seluruh Kepulauan Riau merupakan harapan seluruh masyarakat Kepri yang harus segera diwujudkan demi kelancaran akses kendaraan, barang dan orang. Sehingga bisa menjadi salah satu penopang percepatan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

Diakui Ansar, tidak seperti di Kabupaten dan Kota lainnya yang ada di Kepri, dinamika yang harus dihadapi ketika akan membangun ruas-ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Batam kerap kali mengalami kendala, karena status administrasi lahan yang akan dibangun di Batam berada di kawasan BP Batam.

Kendala ini tidak hanya dirasakan Pemprov Kepri saja ketika akan membangun jalan Provinsi di Kota Batam. Tetapi juga dialami oleh Pemerintah pusat yang akan membangun jalan Nasional dengan dana APBN di sana. Alhasil banyak dana APBN yang seharusnya bisa digulirkan untuk membangun jalan-jalan Nasional yang berada di Batam, tidak jadi dikucurkan karena terhambat status lahan.

“Tentu saja kita tidak mau pembangunan jalan di Kabupaten dan Kota menjadi terhambat, karena sama saja dengan kita menghambat aktivitas mobilitas masyarakat. Akhirnya kita keluarkan SK Gubernur terkait aset jalan Provinsi di seluruh Kabupaten dan Kota. Dan khusus di Kota Batam seluruh aset jalan Provinsi yang ada disana kita serahkan kepada Pemko Batam,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (9/5/2023).

Menurut Ansar ada beberapa ruas jalan Provinsi di Kota Batam yang sudah dibangun oleh Pemprov Kepri dan diserahkan ke BP Batam. Dengan harapan agar tanpa kendala status lahan dan sebagainya, jalan tersebut bisa dirawat dengan baik oleh Pemko Batam dan BP Batam.

“Batam FTZ-nya sudah menyeluruh, sehingga mnyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam, sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam,” jelas Ansar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam SK Gubernur Kepri nomor 485 tersebt telah ditetapkan masing-masing total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 KM, sedangkan total panjang ruas  jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bintan sepanjang 106,28 KM.

Adapun  di Kabupaten Lingga total panjang ruas jalan Provinsi sepanjang 163,93 KM, selanjutnya di Kabupaten Natuna total panjang ruas jalan Provinsi terdapat sepanjang 143,33 KM.

Sedangkan di Kabupaten Karimun terdapat sepanjang 79,71 KM dan terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang 48,54 KM.

Secara keseluruhan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di kabupaten dan kota kecuali di Kota Batam sepanang 620,26 KM.

Dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Kepri nomor 485 tahun 2023 ini, maka Keputusan Gubernur Kepulauan Riau sebelumnya, yakni nomor 1863 tahun 2016 tentang Ruas jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepulauan Riau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Total keseluruhan aset jalan Provinsi di Kota Batam sepanjang 112,35 KM yang kita serahkan. Kita berharap Pemko Batam dan BP Batam dengan anggarannya yang memadai, dan tanpa kendala status lahan bisa merawat dan melanjutkan jalan-jalan yang kita serahkan tersebut,” pungkas Ansar.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.