CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Monalisa Perez, wanita berusia 19 tahun yang tengah hamil tujuh bulan, ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Pedro Ruiz (22).
Aksi gilanya itu dilakukan, hanya untuk mencuri perhatian para netizen di jalur You Tube. Alhasil, sang suami tewas seketika.
Atas perbuatannya, Perez pun terancam hukuman 10 tahun bui.
Perez dijerat dengan pidana pembunuhan tingkat dua. Selain terancam hukuman penjara, Perez juga terancam denda hingga USD 20 ribu (Rp 256 juta).
Perez membunuh suaminya, Pedro, dengan tak sengaja. Awalnya mereka berencana membuat video lelucon untuk kanal YouTube mereka.
Pedro memegang sebuah buku tebal di dadanya dan Perez ditugaskan menembak buku tersebut dengan Desert Eagle 50. Keduanya mengira peluru tak akan menembus buku.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, Perez menelepon 911 pada Senin (26/6/2017) dan mengabarkan telah menembak suaminya di dadanya. Penembakan tersebut tak sengaja untuk keperluan video di YouTube mereka.
Sebelum penembakan dan ditangkap, Perez mengaku ide penembakan berasal dari suaminya. Ia menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitternya @MonalisaPerez5 pada Senin (26/6/2017) lalu.
“Aku dan Pedro mungkin akan melakukan syuting video paling berbahaya yang pernah ada. Ini idenya, bukan ideku,” tulis Perez.
Saudara Ruiz, Claudia Ruiz, mengatakan ke media mereka melakukan itu untuk meningkatkan pengunjung kanal YouTube keduanya. Claudia Ruiz kepada WDAY-TV menyatakan, Pedro Ruiz sempat mengatakan padanya akan rencana aksi tersebut.
“Karena kami menginginkan lebih banyak pemirsa, kami ingin menjadi terkenal,” kata Claudia Ruiz menirukan ucapan Pedro.
“Dia telah memberi tahu saya rencana itu dan saya berkata, ‘Jangan lakukan itu, jangan lakukan itu. Mengapa kamu akan menggunakan pistol? Mengapa?'” tutur Claudia Ruiz kepada WDAY-TV.

