CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pada tanggal 22 Juni 2020 ini, penerimaan siswa baru untuk tingkat TK, SD dan SMP di Bintan akan dijadwalkan di buka. Pendaftaran akan dilakukan melalui system online.
Untuk pendaftaran sendiri bisa dilakukan melalui situs https://ppdbbintan.id dengan mengikuti petunjuk di sana.
Kepala Disdik Bintan Tamsir mengatakan pendaftaran siswa baru untuk tingkat TK/SD/SMP tahun ajaran 2020/2021 baru dibuka 22 Juni mendatang. Sesuai Peraturan Mendikbud RI Nomor 22 tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB dan juknis Disdik Bintan tentang PPDB yang mngacu kepada protokol kesehatan maka PPDB dilakukan secara online.
“Untuk PPDB SD dan SMP dilakukan secara online melalui website kami (https://ppdbbintan.id). Sementara untuk jenjang PAUD/TK dapat melalui whatapps/SMS yang sudah ditunjuk masing-masing satuan pendidikan,” ujar Tamsir, Selasa (2/6).
Bila dalam sistem pendaftaran online ada kesulitan, para orang tua bisa mendaftarkan anak-anaknya melalui SMS atau Whatapps.
Untuk persyaratan, Tamsir menyampaikan, untuk jenjang PAUD minimal berusia 3 tahun atau maksimal 4 tahun, kelompok A minimal berusia 4 s.d 5 tahun sementara kelompok B minimal berusia 5 s.d 6 tahun serta memiliki akte kelahiran/surat keterangan lahir. Sementara untuk persyaratan masuk SD, minimal berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
“Berusia 6 tahun bisa diterima selama daya tampung sekolah masih tersedia dan berusia 5 tahun 6 bulan juga bisa asal ada rekomendasi tertulis dari psikolog,” jelasnya.
Persyaratan lain yang wajib juga diantaranya memiliki akte kelahiran/surat keterangan lahir.
Sementara untuk PPDB SMP, Tamsir mengatakan, calon peserta didik telah lulus SD, SD Terbuka, SDLB, maupun SDIT dengan ditandai memiliki ijazah dan STL/SLK atau surat keterangan lulus dari sekolah.
“Untuk lulusan tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya juga diserta nilai ujian nasional. Sedangkan untuk program paket A memiliki ijazah dan STL program paket A pada tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya,” kata Tamsir.
Selain itu, persyaratan lainnya berusia minimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 serta tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertati dan bertindik.
“Untuk hasil pendaftaran dan penerimaan jenjang SD dan SMP bisa dilihat secara real time di website https://ppdbbintan.id,” timpalnya.
Kemudian PPDB dilakukan pada 6 Juli 2020 dan diumumkan pada 7 Juli 2020. Kemudian calon siswa bisa mendaftar ulang pada 8 sampai dengan 11 Juli 2020. Dan tahun ajaran baru akan dimulai 13 Juli 2020 mendatang. (Ndn)

