CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG -Sebanyak 1.140 paspor keluaran 2001 dan 2004 dari berbagai wilayah di Indonesia ditemukan disebuah ruko tak berpenghuni di jalan Kroni batu 3, Tanjungpinang.
Setelah dilakukan pengecekan, paspor yang diduga milik para mantan TKI itu berasal dari berbagai daerah Batam, Malang, Mameure, Merak, Blitar dan Tanjungpinang.
“Paspor yang dibuat di Tanjungpinang ada, jumlahnya sekitar 650 lembar,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Tanjungpinang Babay Baenullah di ruang Sekretariat Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).

Ditanya awal mula ditemukanya paspor itu, ia menjelaskan Pertama kali ditemukan oleh salah satu warga di sekitar ruko bernama Devi.
Kemudian, oleh warga tersebut keberadaan paspor paspor tersebut dilaporkan ke Pihak Kodim. Selanjutnha Kodim kemudian melaporkannya ke Imigrasi Tanjungpinang. Serahterima paspor dilakukan pada Senin lalu.
“Saat itu, warga tadi sedang berburu ular. Nah, ularnya yang diburu ternyata masuk ruko. Saat dirinya mengikuti ular ke dalam ruko, ia melihat tumpukan ribuan paspor yang kemudian dilaporkan ke Kodim,” sebutnya.
Ditempat yang sama, kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Indra Kusuma menyebutkan, Keberadaan ribuan paspor tersebut masih perlu didalami. Bagaimana bisa menumpuk dalam satu tempat.
“Kami masih mendalami, menyekidiki kenapa paspor-paspo ini ada di sana (ruko di Batu 3 Tanjungpinang). Kita akan selidiki jika ada kemungkinan pihak-pihak oknum terlibat dalam hal ini,” pungkasnya.
Keberadaan ribuan paspor lama yang disita Imigrasi Tanjungpinang dari sebuah ruko di Km 3 Tanjungpinang tersebut walhasil belum bisa diurai permasalahannya. Pasalnya, tahun pembuatan pasport itu dirinya belum mejabat sebagai kepala Imigrasi karena keluaran 2001 dan 2003.
“Tapi kita bisa melihat, Masa masa tersebut (2001-2003) adalah masa dimana era pengiriman TKI melalui Tanjungpinang dan Bintan masih sangat marak. Nah, apakah paspor tersebut bagian dari praktek pengiriman TKI ilegal di masa lalu? Kami masih memdalaminya,” tegasnya.
Ditanya apakah paspor tersebut terigistrasi, ia mengatakan pasti. Sebab semua pasport di Indonesia teregistrasi. Hanya saja, ia mengaku belum puas jika tidak mengusut keberadaanya pasport itu didalam ruko.(ndn)

