Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Imigrasi Tangkap 41 TKA, Mahasiswa: Ini Ancaman Serius NKRI
Bintan

Imigrasi Tangkap 41 TKA, Mahasiswa: Ini Ancaman Serius NKRI

18 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sehari setelah penangkapan 41 Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal di salah satu resorts kawasan pariwisata Lagoi bay, Clubmed, memicu kemarahan masiswa Kepri. Pasalnya menurut mereka masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang butuh pekerjaan karena masih menganggur.
“Tak usah dulu bicara Indonesia pada umumnya lah, kita lihat aja di Kepri atau Bintan sendiri masih banyak pengangguran,” salah satu aktifis mahasiswa, M Fhirman Aqrabi pada centralbatam.co.id, Rabu (18/1)
“Ini yang saya katakana ancaman serius bagi NKRI,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ditengah himpitan ekonomi saat ini dan ditambah dengan banyaknya pengangguran sangat mudah menimbulkan berbagai permasalahan serius dan mengancam keutuhan NKRI. Salah satu masalah utama adalah meningkatnya tindak kriminalitas.
Kemudian, katanya lagi, pengangguran juga dapat M dapat meningkatna anak jumlah anak jalanan dan timbulnya demonstrasi masyarakat yang menuntut keadilan. Bahkan dapat meningkatkan jumlah putus sekolah karena orangtua tidak sanggup membayar uang sekolah.
“Ini lah yang saya maksudkan dapat merusak keutuhan NKRI sendiri. Karena masyarakat yang merasa tidak adil bisa melakukan demo dimana-dimana menuntut keadilan agar mengutamakan anak bangsa,” jelasnya masiswa yang aktif diberbagai organisasi ini.
Lebih lanjut ia katakan, pengangguran di Indonesia sebenarnya bisa teratasi apabila penertiban TKA benar-benar dijalankan. Karena dengan keberadaan ke 41 TKA misalnya telah membuat 41 warga kehilangan keempatn bekerja.
Untuk itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini Pemkab Bintan menindak tegas Clubmed. Jika pemerintah dalam waktu dekat tidak tindak, seluruh mahasiswa Kepri siap serbu Clubmed.
“Jadi kita bukan anti sama pengusaha Asing loh ya, kita hanya minta masyarakat tempatan diperioritaskan. Kalau pemerintah tidak tindak, kita sendiri yang akan gerak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Imigrasi kelas II Tanjunguban amankan sebanyak 41 TKA yang berasal dari 18 Negara. Ke 41 TKA itu disinyalir bukan pekerja ahli karena tidak memiliki keahlian khusus sebagai bukti bahwa mereka tenaga kerja ahli.
“Kalau mereka memiliki keahlian khusus, karena kalau mereka memilikinya, maka pastinya mereka akan mendapatkan visa kerja. Kalau sekarang yang kita tangkap ini semua hanya memiliki Surat Izin Tinggal Terbatas (ITAS),” ujar Humas Imigrasi Tanjunguban. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.