CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran kantor Immigrasi kelas II TPI Tanjung Uban mendatangi Desa Berakit, kemarin (10/3). Kedatangan ini rombongan ini pun langsung disambut oleh masyarakat sekitar.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas ll TPI Tanjunguban, Oddy Permana saat dikonfirmasi mengatakan tujuan kedatangan itu untuk menyebar informasi. Informasi itu berupa pencegahan penerbitan Paspor bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nonprosedural.
“Kedatangan masyarakat ini karena antusias mengikuti kegiatan itu sangatlah baik. Sebab (warga berakit), ingin mendengarkan rangkaian acara dan informasi yang kami diberikan,”katanya, Rabu (11/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan itu dalam rangka mengedukasi masyarakat khususnya di wilayah desa berakit, agar terhindar dari jeratan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat menjadi TKI Nonprosedural serta bagaimana menjadi TKI secara prosedural dengan mengikuti ketentuan yang ada.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi keimigrasian pertama kali yang diadakan di tingkat Desa khususnya di wilayah Bintan,”jelasnya
Menanggapi antuasias warga, Oddy mengaku sangat mengapresiasi atas banyaknya warga yang hadir, dan sangat berterima kasih kepada kantor Desa berakit yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya mengucapkan trimakasih kepada masyarakat yang telah menyempatkan waktu pada kegiatan sosialisasi tersebut, intinya dalam pelaksanaan itu tujuan kita agar masyarakat tidak salah langka mengambil tindakan menjadi TKI yang tidak sesuai prosedural,”pungkasnya. (Ndn)

