CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Golden mengatakan saat ini Propam Polda Kepri sedang mendalami terkait adanya informasi menyebutkan 4 oknum aparat dalam pengiriman TKI Ilegal.
Informasi itu menyebutkan diduga adanya keterlibatan oknum bintara dan perwira yang bertugas di Polres Bintan dalam bisnis trafficking.
“Sedang didalami (keterlibatan oknum aparat)’ ujarnya menjawab pertanyaan awak media melalui pesan whatsapp, Rabu (12/1).
Hal ini diungkapkan Hary saat ditannya mengenai informasi keterlibatan para oknum aparat bintara dan perwira Polres Bintan dalam pengiriman TKI illegal. Mencuat kasus ini setelah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi pasca tenggelamnya kapal pengangkut TKI illegal di perairan Johor, Malaysia yang menewaskan banyak korban, beberapa waktu lalu.
Pihak TNI telah mengungkap oknum dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang terlibat dalam bisnis perdagangan orang (trafficking) tersebut.
Untuk mendalami informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran isu yang beredar perihal oknum yang bertugas di Polres Bintan sedang di periksa pihak Propam Polda Kepri.
Meskipun tidak merinci lebih jelas, Harry mengatakan “Masih didalami’’ informasi tersebut.
Dalam kasus yang menewaskan banyak korban di perairan Johor Baru Malaysia, beberapa waktu, memang menjadi perhatian serius dari pemerintah. Terlebih lagi, BP2MI langsung melakukan investigasi dan mengungkapkan fakta adanya keterlibatan para oknum aparat dalam bisnis tersebut.
Selain itu, tim gabungan Mabes Polri, Polda Kepri dan Polres Bintan sudah menetapkan Susanto alias Acing warga Tanjunguban Kabupaten Bintan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Ndn)