CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran petugas di Kantor Imigrasi kelas II Belakang Padang berhasil mengamankan dua tenaga kerja asing (TKA) asal India.
Kedua TKA asal India itu diamankan di Pulau Sekanak, Kelurahan Sekanak Raya, Kecematan Belakang Padang.
“Keduanya diamankan saat operasi pengawasan Keimigrasian di wilayah kerja kantor Imigrasi kelas II Belakang Padang, Kamis (9/2/2017),” kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II Belakang Padang.
Dia mengatakan, pengamanan dua TKA itu berhasil atas adanya informasi yang diterima dari warga.
Kemudian petugas Imigrasi Belakang Padang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, yang masing-masing berinisal RR dan SPR.
“Mereka kita amankan disekitar proyek penyulingan air atau sea water reverse osmosis (SWRO) di Pulau Sekanak atau tidak jauh dari Kantor Kecematan Belakang Padang,” ujarnya.
Saat hendak diamankan oleh petugas, SPR dan RR sedang melaksanakan instalasi programmable logic control (PLC) mesin penyulingan air. Lantaran diduga tak punya perizinan yang lengkap, keduanya pun diamankan.
Trending
- Beredar Isu Roby Larang Ke Rumah Apri, Warga: Sungguh Terlalu. Kasihan Pak Roby
- Dalam Guyuran Hujan, Muhammad Rudi Khusuk Dengar Khotbah Idul Fitri 1445 Hijiriah
- 13 Narapidana Langsung Bebas, 1.145 Warga Binaan Lapas dan Rutan Batam Dapat Remisi Idul Fitri
- Sinyal Telkomsel Lemot, Warga Batu Tambun dan Rintis Tak Bisa Akses Internet
- Shalat Idul Fitri di Masjid Agung, Wan Siswandi Sampaikan Maaf Lahir Batin ke Masyarakat
- KPLP Kerahkan KN Sarotama P.112, Angkut Penumpang dari Bintan Mudik ke Dabo Singkep
- Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan, Puncak Arus Mudik dari Tanjung Payung Penagi
- Jelang Idulfitri 1445 H, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur dan Layanan Prima dengan Kapasitas Hingga 51 Tbps