CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dua unit kontainer berisikan puluhan ribu botol minuman keras (miras) tampak terparkir sejak beberapa waktu lalu di jalan raya, tepat di depan Gudang Barang Kepabeanan, Batu 5, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, puluhan ribu botol miras, yang tersegel dalam kardus berwarna merah dan hitam itu merupakan barang sitaan Bea Cukai Tipe B kota Tanjungpinang.
Bukannya di perlakukan dengan baik, tumpukan miras itu tampak teronggok di dalam boks besi raksasa itu. Beberapa orang tak dikenal pun tampak menyusun tumpukan kardus miras yang kian meninggi itu.
“Jangan ambil foto saya pak, saya cuma diminta susun (miras) saja,” kata seorang yang menyusun tumpukan miras itu.
“Tanya ke pak Duki (Kepala Kantor Bea Cukai Tipe B kota Tanjungpinang) saja,” ungkapnya, yang tampak enggan berkomentar luas.
Dua kontainer itu telah terparkir di depan gudang sejak Rabu (30/8/2017) lalu. Tidak diketahui siapa tuan dari puluhan ribu botol miras dengan harga kelas tinggi itu.
Sementara, beberapa pejabat di kubu Bea Cukai Tipe B kota Tanjungpinang yang dihubungi tak kunjung memberikan pernyataan terkait keberadaan miras itu.

![[Hot News] Dua Kontainer Berisi Puluhan Ribu Botol Miras Terparkir di Batu 5, Tak Bertuan?](https://i0.wp.com/centralbatam.co.id/wp-content/uploads/2017/08/miras.jpg?fit=672%2C402&ssl=1)