CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Setelah dibekuk karena dugaan membawa sabu-sabu tanpa hak dan melawan hukum, kini nasib Ridho Rhoma masuk dalam lingkar hitam jerat hukum. Pasca ditangkap karena kasus kasus tersebut, sejumlah fakta mulai terungkap.
Begini kronologisnya:
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah area sebuah hotel yang berada di Jakarta Barat, sebelum ditangkap pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, Ridho diketahui manggung bersama sang ayah, Rhoma Irama, Jumat (24/3/2017) malam. Manajer Ridho, Tanti mendatanginya ke apartemen untuk fitting baju yang akan dipakai saat mengisi acara pada Minggu (26/3/2017). Ridho juga tanda tangan kontrak bersama Tanti.
Kepada manajernya usai tanda tangan kontrak, Ridho pamit untuk keluar. Ia mengaku ingin nonton ke bioskop bersama teman-temannya.
Kemudian, pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB, polisi menangkap Ridho saat hendak naik lift di hotel di kawasan Jakarta Barat. Polisi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya rencana pesta narkoba di lokasi itu. Tak ada perlawanan dalam penangkapan ini, Ridho juga mengaku meletakkan paket sabu di mobilnya.
Dari hasil pemeriksaan kepada Ridho, polisi kemudian menangkap satu tersangka lagi, MS di tempat tinggalnya di sebuah apartemen yang berada di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ridho mengaku mendapat paket narkoba dari MS. Sementara MS mengaku