CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pemerintah Kota Batam telah memberikan anggota DPRD Batam user ID ke aplikasi perencanaan daring, e-planning. User ID dapat digunakan untuk memasukkan usulan kegiatan atau pokok pikiran dewan ke rencana kegiatan Pemko Batam.
“Terkait e-planning, kami buka diri. Dewan kita kasih user ID untuk input. Bisa 18-20 tiap dewan untuk ajukan,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Menurutnya seluruh usulan dewan ini akan masuk di daftar rencana kegiatan di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan. Tapi untuk musrenbang tingkat selanjutnya mungkin bisa hilang, karena melihat prioritas kebutuhan masyarakat.
“Nanti seperti beauty contest, prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Nilai kegiatan dewan ini memang kecil-kecil karena bentuknya kegiatan di kelurahan kecamatan, untuk konstituennya,” ujarnya.
Amsakar mengatakan sistem ini sudah berjalan sejak 2017 lalu. Hal ini guna menghindari adanya usulan kegiatan yang masuk di tengah jalan.

