CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pungutan Liar (Pungli) yang kerap terjadi di dunia pendidikan Kota Batam, merupakan efek dari daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak kondusif. Pasalnya kalau saja daya tampung aman, pastinya tidak ada sekolah yang melakukan pungli.
“Kebijakan Wali Kota Batam harusnya lebih diutamakan dulu lah ke pendidikan. Setiap tahun jadi masalah. Kalau sebenarnya PPDB ini aman saja tak mungkin pungli bisa terjadi,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M Sialoho, Senin (16/7/2018).
Jadi harus ada keseimbangan pembangunan infrasutruktur dengan pembangunan masyarakatnya. Setidaknya masyarakat punya pilihan.
“Yang kita lihat sekarang masyarakat tak punya pilihan sama sekali,” sesalnya di Ruang komisi I DPRD Kota Batam.
Tumbur melanjutkan baik saja menggunakan zonasi, namun jika penuh di sekolah zonasinya harusnya ada jalan keluar. Ini sudah tak masuk, tak ada solusinya pula.
Perihal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) adanya pungli yang terjadi di SMPN 10, ia sangat mengecewakan kondisi buruknya di dunia pendidikan kota Batam saat ini. Ditengah ricuhnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada saja oknum yang mengambil kesempatan.
Tumbur mengatakan seharusnya Ketua Komite Sekolah juga berperan penting di dunia pendidikan. Bukan untuk menyalahgunakan tugasnya. Padahal komite sekolah merupakan sebagai penyambung antara sekolah.
“Kalau boleh orang yang terpilih jadi ketua komite itu yang bisa membantu mencerdaskan anak bangsa. Kondisi ini harus ditindak sesuai dengan hukumnya,” tegasnya.
Ditempat yang sama Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo mengakui untuk oknum yang melakukan pungli ini, biarlah aparat penegak hukum yang menyelesaikannya secara profesional. Supaya kondisi ini tidak terjadi lagi di sekolah lainnya, Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan sosialisasi bahwa pemerintah serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada masyarakat yang termanfaatkan atas kondisinya. Karena wajib belajar itu adalah kewajiban yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakatnya. Jadi tidak perlu masyarakat membayar hanya untuk menyisipkan anaknya masuk sekolah,” papar Sukaryo.
Ia menghimbau kepada masyarakat harus cerdas dalam menyikapi kebutuhan anak sekolah. Pasalnya karena ketidaktahuan akhirnya orangtua terpaksa membayar.
“Disisi lain penyelenggara pendidikan di lapangan tegakkanlah aturan sebaik dan seideal mungkin. Kedepan khusus Disdik kita sudah berulangkali mengingatkan jangan ada masalah yang terulang. Masak jalan dan masjid bisa kita bangun sekolah tak bisa,” tegasnya.(*)

