CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Salah satu tokoh Pemuda Kecamatan Gunungkijang yang juga direktur Koalisi Pemuda Kepri, Helianto meminta pihak-pihak terkait memberikan izin PT Manggrove Industry Park Indonesia (MIPI). Namun sebelum itu ia meminta agar Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terlebih dahulu di robek dan di buang ke tong sampah.
Hal ini dikatakan Helianto terkait adanya beberapa pihak yang meminta agar memberikan izin industry milik PT MIPI meski pada kenyataannya bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Perda Kabupaten Bintan.
“Yang punya kepentingan, silahkan berikan izin PT MIPI. Tapi sebelum memberikan izin, tolong robek saja peta RTRW yang ada. Buang saja ke tong sampah,”kata Helianto, Sabtu (22/2).
“Kenapa saya bilang (robek dan buang) karena mereka ini seolah-olah tidak menghargai peraturan yang ada. Perda RTRW dulu dibahas hingga berbulan-bulan, kok sekarang seenaknya aja dilanggar. Ini namanya tidak menghargai perturan yang mengatur keharmonisan wilayah yang aman, nyaman dan produktif,”tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pernyataan itu merupakan kiasan yang disampaikan pada pihak – pihak yang ingin mendesak pemerintah agar mengeluarkan izin PT itu demi meningkatkan investasi atau pengurangan pengangguran di Bintan.
Menurutnya, investasi memang harus tetap jalan untuk mendongkrak ekonomi serta mengurangi pengangguran. Namun bukan berarti harus menyalahi aturan atas dasar kedua hal tersebut.
“Kalau alasannya investasi, maka kedepan semua orang atau perusahaan lain akan melakukan hal yang sama. Misalnya Kawasan Konservasi Alam (KSA) yang dijadikan kawasan industry seperti MIPI ini. Kemudian, misalnya bulan atau tahun depan PT apalagi melakukan hal yang sama. Kan lama kelamaan KSA tidak ada lagi. Makanya saya bilang mending robek itu RTRW dan buang ke tong sampah,” jelasnya.
Ditanya tanggapan sebagai salah satu tokoh di wilayah Gunungkijang terkait investasi, ia mengatakan “Saya senang dengan investasi karena kelak mungkin sanak saudara juga terbantu. Untuk itu, saya siap membantu”
“Tapi kalau cara investasi seperti PT MIPI ini, saya dan kawan-kawan siap membantu mulai dari Polres Bintan hingga Polda Kepri dan Kejaksaan. Kami akan membantu bertanya kenapa izin PT MIPI belum keluar tapi sudah beroperasi. Kami akan membantu melaporkan maksudnya. Kalau perlu kami datang ke Pusat (Jakarta) bertanya apakah memang benar Pak Jokowi minta dukung investasi dengan cara seperti MIPI ini?,”bebernya.
“Jadi kami minta oknum tokoh masyarakat lain yang mendesak pemerintah agar memberi izin PT MIPI terbit, mikir sedikit. Jangan bawa nama investasi dan pengangguran, karena itu justru kami nilai sebagai mengahalalkan segala cara demi kepentingan pribadi dan golongan,”pungkasnya. (Ndn)

