CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebanyak 16 pelanggar lalu lintas ditilang oleh jajaran Satuan Polisi lalu lintas yang terjaring Skenario operasi bersandi Zebra Seligi 2019.
Ke 16 pelanggar itu diantaranya delapan ditilang STNK, kemudian enam SIM serta dua kendaraan.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rendi Johan Prasetio meminta agar saat mengendarai, para pengendara memperhatikan hal penting. Diantaranya, menggunakan helm standart SNI serta safety bel bagi pengemudi roda empat.
“Patuhi peraturan yang ada, lengkapi administrasi sebelum berkendara,” ujarnya di Jalan Lintas Barat, Senin (28/10) pagi.
Pada kesempatan itu juga, kepada pengendara Rendi memberikan nasehat kepada para pengendara baik yang tertilang maupun yang tidak. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran berkedaraan di jalan raya.
“Sehingga laka lantas di jalan raya dapat berkurang,” paparnya.
Selain itu, Ia juga menyinggung soal fatalitas kecelakaan yang kerap terjadi di Jalan Lintas Barat. Menurut dia, selain faktor human error (kesalahan pengendara) Jalan Lintas Barat kata Rendi, merupakan kawasan yang miskin jaringan.
“Jalur Lintas Barat rawan kecelakaan, jaringan miskin sarana perlengkapan jalan. Kondisi penerangan dan jalan bergelombang, jadi masyarakat menggunakan lintas barat mesti berhati-hati khususnya saat berkendara malam hari,” imbuhnya. (Ndn)

