CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tim penyidik kepolisian resmi membuka garis polisi (police line) yang dipasangkan di Ruang Fraksi Hanura Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Police line ini terpasang selama proses penyelidikan kasus kebakaran gedung tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Batamkota, Ipda Yustinus Halawa mengaku pelepasan garis polisi itu dilakukan menyusul tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam kebakaran itu. Kejadian ini terjadi lantaran konsleting listrik.
“Bahwa penyebab terjadinya kebakaran adalah konsleting listrik,” ujar Yustinus usai pelepasan garis polisi.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Laboratorium Forensik, tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini.
Sehingga, setelah dibukanya garis polisi, pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan renovasi ruangan Fraksi Hanura.
“Khususnya pembenahan di Fraksi Hanura dan Fraksi lainnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, mengenai anggaran untuk merenovasi Ruang Fraksi Hanura dan ruangan lainnya telah dibahas bersama dengan Sekda Kota Batam.
Mengenai nilai anggaran renovasi ruangan itu, ia belum bisa memastikan karena belum bisa melihat ke ruangan yang terbakar.
“Nanti dari konsultan akan dihitung dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk ruangan ini,” ujar Aspawi.
Renovasi ini, lanjut dia, akan segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal. Meski selama ini ia tetap memastikan tak ada kendala dalam pelayanan masyarakat.
“Memang tidak ada kendala untuk layani masyarakat selama ini karena ruangannya kita pindah ke ruang Badan Kehormatan,” katanya.
Begitu juga dengan kerugian yang ditaksir dalam kebakaran ini, Aspawi juga belum bisa merincikannya. Hal ini dikarenakan pihaknya belum bisa masuk ke Ruang Fraksi Hanura.
“Setelah police line ini dibuka baru bisa kita hitung kerugian-kerugiannya,” katanya.(dkh)

