Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Gara-gara Suporter Nyalakan Flare, PSSI Didenda AFC Rp 95 Juta
HEADLINE

Gara-gara Suporter Nyalakan Flare, PSSI Didenda AFC Rp 95 Juta

12 Oktober 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sekelompok suporter timnas U-23 Vietnam menyalakan flare saat tim mereka tertinggal dari timnas U-23 Korsel pada partai semifinal sepak bola Asian Games 2018 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Rabu (29/8/2018).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID-Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendapat sanksi dari Federasi sepak bola Asia (AFC) untuk penyalaan flare dalam ajang Asian Games 2018.

AFC merilis sanksi terkini untuk beberapa pelanggaran pada Rabu (10/10/2018).

PSSI menjadi salah satu di antara menerima sanksi AFC terkait dengan pertandingan semifinal Asian Games 2018 antara Vietnam Vs Korea Selatan pada 29 Agustus 2018.

Keterangan resmi AFC menyebutkan jika saat pertandingan tersebut ada suporter yang menyalakan flare pada saat laga memasuki menit 66 hingga 70.

Hal tersebut dianggap telah melanggar pasal 64.1 dalam aturan disiplin dan kode etik AFC.

Akibat insiden ini, PSSI didenda sanksi sebesar 6.250 dolar AS (sekitar Rp 95 juta).

PSSI diwajibkan membayar denda sanksi tersebut dalam waktu 30 hari sejak keputusan ini dirilis, juga dihimbau untuk tak mengulangi pelanggaran tersebut.

Sanksi tak hanya berlaku untuk PSSI, federasi sepak bola Vietnam (VFF) juga turut mendapat sanksi soal flare, yakni sebesar 12.500 dolar AS (Rp 190 juta).

Larangan Bermain di Pertandingan, Persib Bandung Semakin Dirugikan. Ini Komentar Mario Gomez

Mereka dianggap tak bisa menjaga fans mereka karena menyalakan flare dalam laga semifinal melawan Korea Selatan pada menit 66 hingga 70.

Hukuman dari AFC terkait dengan pertandingan Asian Games 2018 juga tak sampai disitu saja.

Selain federasi, ada pula pemain yang mendapat sanksi.

Pemain Bahrain, Yusuf Shabaan dilarang tampil dalam dua pertandingan uji coba dan denda Rp152 juta karena meludahi Koordinator Umum pertandingan.

Pemain Uzbekistan, Masharipov Jaloliddin, juga mendapatkan hukuman. Dia melempar botol ke wasit saat timnya bermain melawan Korea Selatan, sehingga dilarang bermain selama enam bulan serta denda Rp76 juta.(*)

 

 

sumber : bolasport

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

AFC denda PSSI sanksi suporte
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.