CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Menanggapi sepanjang jalan tak jauh dari tempat Mega Wisata Ocarina ditutup seng, banyak pedagang kecil yang sudah mengadu ke DPRD kota Batam. Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto megakui dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Hal itu memang sudah menjadi pertanyaan bagi kita terkait dengan masalah pekerjaan (reklamasi) yang ada disitu kita mau pertanyakan legalitasnya,” ujar Budi, Selasa (2/4/2019).
Diakuinya legalitas perizinan melakukan reklamasi tidak ada. Banyak masyarakat, LSM dan pedagang kecil melapor ke Komisi I perihal pengerjaan ini. Pedagang kecil yang berjualan ditempat tersebut diusir, menurut Budi tindakan itu tidak menghargai sesama warga negara.
“Sebagai warga negara berhak dong menikmati alam. Yang jelas kita Sidak, kemudian kita panggil pihak-pihak terkait. Biar semuanya jelas,” sesal Budi.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein mengakui pekerjaan reklamasi tersebut memang sangat mengganggu. Pertama mengganggu nelayan, kedua menganggu perlintasan jalur kapal yang beraktivitas di Pelabuhan Internasional Batam Center.
“Setau kita memang lahan tersubut dimiliki Pak Suban. PT apa kurang tau juga. Secepatnya akan Sidak. Kami pertanyakan izin reklamasinya. Debu-debu dan tanah yang diambil itu sangat mengganggu lingkungan,” sesalnya.
Harmidi menambahkan aktivitas reklamasi yang dilakukan juga menghalangi pedagang kecil yang mencari hidup disana. Padahal sebelumnya, kawasan ini bisa dibilang jadi tempat favorit yang dikunjungi masyarakat. Lantaran lokasinya strategis, dan menjadi salah satu tempat rekreasi murah meriah bagi masyarakat.
Setiap akhir pekan, tak jarang sore, banyak yang datang ke tempat ini. Sekadar duduk santai tak jauh dari bibir laut, sembari menikmati angin sepoi-sepoi dan mendengar suara deburan ombak. Tempat ini juga menjadi salah satu spot foto bagi masyarakat dengan view laut. (*)

